Kodim Pati Gelar Acara Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial TA. 2018

Senin,  26 November 2018
PATI, RIAUPUBLIK.COM– Bertempat di aula Makodim, Kodim 0718/Pati menggelar kegiatan Pembinaan Peta jarak jaring teritorial TA. 2018, yang diikuti 150 orang peserta terdiri dari tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Pati, dengan mengangkat tema "TNI-AD MELAKUI PEMBINAAN PETA JARAK JARING TERITORIAL SIAP MENJAJA DAN MEWUJUDKAN STABILITAS  KEAMANAN SERTA KETAHANAN WILAYAH GUNA MEMPERERAT KE-BHINEKAAN TUNGGAL IKA-AN AGAR TETAP TERJAGANYA KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA," Senin (26/11/18).

Dalam sambutannya Dandim 0718/Pati, yang diwakili Komandan Koramil 15/Batangan Kapten Infanteri Mujima mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial sebagai wujud pembinaan mitra karibnya dalam rangka mencapai keberhasilan tugas pokok. Tujuan lain adalah melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial yang merupakan fungsi utama, pembinaan teritorial dalam aplikasinya diantaranya dilaksanakan dengan merekrut mitra karib terpilih dan membina sebagai perpanjangan tangan aparat Komando Kewilayahan dalam upaya mendapatkan berbagai informasi di wilayahnya.

“Guna mendukung dan mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat, maka setiap prajurit Satkowil harus memiliki kemampuan memecahkan masalah, memiliki kemampuan mengayomi, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan warga binaan, memiliki wawasan pengetahuan yang luas, serta senantiasa menjadi panutan dan suri tauladan”, ujar Danramil Batangan  sebagai pimpinan acara.

Dalam acara Pembinaan Teritorial tersebut, juga isi materi oleh Danramil 12/Margorejo Kapten Infanteri Sriyanto, disampaikan bahwa fungsi teritorial merupakan Center of gravity kekuatan pertahanan, sekaligus merupakan fungsi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyak, bahwa TNI sebagai alat pertahanan Negara mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.

Selain itu, dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pembinaan Teritorial perlu adanya tindakan antisipasi aparat kewilayahan untuk menghadapi berbagai kerawanan yang terjadi diwilayahnya, dan dalam rangka meningkatkan temu cepat lapor cepat terhadap permasalahan dan perkembangan di daerah, perlu adanya kesamaan pandangan dan persepsi para babinsa tentang pembentukan Peta Jarak Jaring Teritorial. Selain itu, perlu juga diwaspadai maraknya berita-berita hoax yang saat ini tidak terkendali. Dalam penggunaan media sosial (Medsos) kita harus bisa berpikir dan bertindak cerdas, guna menghindari terpecahnya kesatuan Indonesia agar tetap utuh.

“untuk itu tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut guna meningkatkan pemahaman tentang pembinaan peta jarak jaring teritorial di Satuan Komando Kewilayahan, sehingga memperlancar kegiatan diteksi dini, cegah dini dan sistem lapor cepat, adapun sasarannya adalah meningkatkan kemampuan dalam pembinaan terhadap mitra karib yang sudah dibentuk sehingga akan lebih berdaya guna dan lebih terarah, membentuk mitra karib baru sehingga akan lebih optimal dan penyempurnaan pembuatan peta jarak jaring teritorial di satuannya”, kata Sriyanto. (Wn/narto pendim pati)

Related

TNI/Polri 1327151118830746793

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item