Diketok APBD 2019 Kabupaten Bengkalis Rp 3,811 Triliun
https://www.riaupublik.com/2018/11/diketok-apbd-2019-kabupaten-bengkalis.html
Sabtu, 1Desember 2018
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM– Total Ketok APBD Kab Bengkalis 2019 sebesar Rp3,811 triliun secara resmi disahkan, Pada Kamis (29/11/18) siang, Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Bengkalis ( Riau) Abdul Kadir serta Anggota Mengesahakan Dan Menyetujui Rancangan Praturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD 2019. Menjadi Praturan Daerah APBD Tahun 2019
Komponen dalam APBD 2019, yakni Pendapatan sebesar Rp3,811 triliun, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp401.063 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp3.159,565 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp251,019 miliar.
Kompenen Belanja Daerah sebesar Rp3.877,649 triliun, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.554,506 triliun dan Belanja Langsung Rp2.323,142 triliun. Atau terjadi defisit sebesar Rp66 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp.118 miliar.
Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp52 miliar, sehingga sehingga biaya netto sebesar Rp66 miliar.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, Bustami Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 30 anggota DPRD Bengkalis.
Sebelum ketuk palu, dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan beberapa saran. Diantaranya, terkait dengan kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, harus benar-benar diakomodasi dan direalisasikan.
Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekda Bustami, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda APBD kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019 hari ini.
Dikatakan Bustami, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, “ungkap Bustami.
Sebelum nya Ungkapan Dari Plt Kominfo Kab bengkalis Johansyah mengatakan APBD 2019 Harus Di Kebut dan Harus di Sahkan bulan ini juga, kalau tidak sangsinya PNS Dan DPRD Kab Bengkalis Tidak Menerima Gaji
"Sangsinya Kalau Tidak Di Sahkan APBD 2019 Kami PNS Dan anggota Dewan Tidak Akan Menerima Gaji, batas Waktunya sampai tanggal 30 Semoga saja APBD M 2019 Selesai di sahkan."Sebut Jhonsyah di Pengukuhan DPC AJOI Bengkalis 27/11 Di Gedung Daerah. ***
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM– Total Ketok APBD Kab Bengkalis 2019 sebesar Rp3,811 triliun secara resmi disahkan, Pada Kamis (29/11/18) siang, Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Bengkalis ( Riau) Abdul Kadir serta Anggota Mengesahakan Dan Menyetujui Rancangan Praturan Daerah (Ranperda) Tentang APBD 2019. Menjadi Praturan Daerah APBD Tahun 2019
Komponen dalam APBD 2019, yakni Pendapatan sebesar Rp3,811 triliun, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp401.063 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp3.159,565 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp251,019 miliar.
Kompenen Belanja Daerah sebesar Rp3.877,649 triliun, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.554,506 triliun dan Belanja Langsung Rp2.323,142 triliun. Atau terjadi defisit sebesar Rp66 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp.118 miliar.
Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp52 miliar, sehingga sehingga biaya netto sebesar Rp66 miliar.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, Bustami Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 30 anggota DPRD Bengkalis.
Sebelum ketuk palu, dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan beberapa saran. Diantaranya, terkait dengan kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, harus benar-benar diakomodasi dan direalisasikan.
Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekda Bustami, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda APBD kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019 hari ini.
Dikatakan Bustami, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, “ungkap Bustami.
Sebelum nya Ungkapan Dari Plt Kominfo Kab bengkalis Johansyah mengatakan APBD 2019 Harus Di Kebut dan Harus di Sahkan bulan ini juga, kalau tidak sangsinya PNS Dan DPRD Kab Bengkalis Tidak Menerima Gaji
"Sangsinya Kalau Tidak Di Sahkan APBD 2019 Kami PNS Dan anggota Dewan Tidak Akan Menerima Gaji, batas Waktunya sampai tanggal 30 Semoga saja APBD M 2019 Selesai di sahkan."Sebut Jhonsyah di Pengukuhan DPC AJOI Bengkalis 27/11 Di Gedung Daerah. ***