Baji**** Pembunuh Satu Keluarga Nainggolan Di Bekasi Terancam Hukuman Mati

jumat, 16 November 2018
BEKASI, RIAUPUBLIK.COM-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengemukan, Haris Simamora (HS) nekat membunuh keluarga Diperum Nainggolan (38) di Bekasi, Jawa Barat, karena kesal sering dimarahi.

"Yang bersangkutan mengaku sering dimarahi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Argo menjelaskan, HS (sekitar 30 tahun) merupakan saudara ipar atau saudara dari istri Diperum yang juga menjadi korban dalam pembunuhan itu.

HS disebut  menganggur selama tiga bulan setelah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.

Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Boru Ambarita (37), serta dua anak mereka. Pembunuhan itu terjadi Selasa dini hari lalu.

HS kini ditahan.

"Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara yang akan dibuat. Nanti masih ada pemeriksaan lanjutan," ujar Argo.

Senada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora (HS),  telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.

"Dia sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelumnya karena merasa sakit hati dengan korbannya," ujar Wahyu, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

Wahyu melanjutkan, atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.





tribunmedan//Riaupublik

Related

Hukrim 4072365650921005223

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item