Pemerintah Indonesia Menyusun (RAN) Sawit Berkelanjutan

Rabu, 12 Oktober 2018
PEKANBARU- Petani sawit skala kecil perlu mendapat perhatian demi meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengelola kebun berkelanjutan. Pemerintah Indonesia,  tengah menyusun Rencana Aksi Nasional  (RAN) sawit berkelanjutan dengan  memasukkan upaya peningkatan kapasitas petani kecil dalam rancangan itu.

Mengacu pada itulah Pemerintah Provinsi Riau melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Rencana Kegiatan Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan yang dilaksanakan Selasa (16/10/2018), di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Riau Vera Virgianti,  Ir. Dedi Djunaedi, M.Sc Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan sekaligus Korwil PKSP Riau, serta tamu undangan.


 "Alhamdulillah setelah bekerjasama dengan berbagai pihak kita lalu membuat rencana aksi dan saat ini baru konsultasi publik. Yang paling krusial adalah mendata potensi perkebunan di Riau,"jelas Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Riau Vera Virgianti kepada wartawan, disela kegiatan.

Di jelaskannya, terkait masalah data perkebunan menurutnya selama ini yang ada hanya data izin atau hak guna usaha dari perusahaan. Tapi untuk perkebunan rakyat ataupun program pertanian dulunya tak ada data spasialnya, hanya secara angka misalnya yang akan diremajakan tahun ini 98 ribu hektare kebun sawit di Riau.

Kenyataannya data seluruh penduduk pekebun rakyat diindikasikan ada 1,3 juta ha dan data izin koorporasi juga tidak sampai 1 juta ha, tepatnya 975 ribu ha. Sedangkan potensi perkebunan statistik yang dipakai adalah 2,4 juta hektare.

Akibatnya negara juga kehilangan potensi pajak, karena luas bertambah tapi pajak tak bertambah. Oleh srbab itu dalam remcana aksi database yang paling penting karena itu ujung pangkal agar bisa tahu luas perkebunan rakyat.

"Jadi hampir 1,3 juta ha itu kebun rakyat, baik yang rakyat sebenarnya ataupun yang rakyat dalam tanda kutip, ada penguasaan lahan oleh korporasi, ada keterlanjuran, tidak dilaporkan, atau mengurus pelepasan tidak kunjung lepas. Ada juga yang sengaja menguasai lebih dari 25 ha tapi penguasaannya pribadi dan tidak melaporkan izinnya," ungkap Vera.

Sementara itu Ir. Dedi Djunaedi, M.Sc Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan sekaligus Korwil PKSP Riau, RAN sawit berkelanjutan meliputi dua hal penting: isu lintas-bidang dan isu-isu strategis. Peningkatan kapasitas petani kecil, katanya, jadi poin pertama dalam isu-isu strategis selain pengelolaan dan pengawasan lingkungan, tata kelola dan mediasi konflik, serta akses pasar dan penguatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Program untuk petani kecil itu, katanya,  antara lain peningkatan kapasitas petani untuk menggunakan bibit bersertifikasi, pelatihan praktik pertanian yang baik, dan meningkatkan akses pendanaan untuk mereka.

Untuk meningkatkan produksi petani sawit, jelas Dedi, pemerintah Indonesia kini menjalan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Melalui peremajaan di lahan yang bersatus jelas ini, pemerintah Indonesia berharap petani bisa memperoleh kepastian hukum dalam kepemilikan lahan dan meningkatkan jumlah produksi.

“Peningkatan produktivitas petani sawit skala kecil akan berdampak pada kesejahteraan sekaligus mengurangi risiko penggunaan lahan secara ilegal ataupun pembabatan hutan,”pungkasnya.***

Related

Riau 1648592223329864381

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item