Ketua Tim pelapor Kepala Daerah, Bambang H Rumnan, SH., MH: GMMK Tetap Pantau Kepala Daerah Dipanggil Bawaslu Riau

Sabtu, 20 Oktober 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Kami selaku pelapor terus melakukan monitor terhadap berjalannya proses pemeriksaan Kepala Daerah terkait dugaan pelanggaran Pemilu oleh beberapa kepala daerah. Demikian disampaikan Bambang H Rumnan, SH., MH selaku Ketua Tim pelapor. Sebelumnya  GMMK (Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan) yang tergabung 63 ORMAS telah melaporkan deklarasi mendukung salah satu kandidat Capres oleh sejumlah kepala daerah di Riau.

Bambang meneruskan, bahwa kewenangan Kepala Daerah adalah kekuasaan yang diakui oleh masyarakat untuk bertindak atau melakukan sesuatu yang diinginkan sesuai dengan aturan hukum yang melekat dalam dirinya sebagai konsekuensi terhadap kedudukan yang diterimanya, berdasarkan amanat Rakyat dalam proses demokrasi yang dilalui pada pemilihan kepala daerah.

Kepala daerah adalah representari dari Rakyat yang ditugaskan untuk kepentingan Rakyat, bukan kepentingan golongan atau kekuasaan. Maka dengan demikian tidak ada alasan hukum apapun bagi kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait pemilu menolak dipanggil oleh BAWASLU. Sebagai kepala daerah seharusnya memberikan teladan dan taat asas bagi masyarakat luas, bukan justru memperlihatkan arogansi kekuasaan. Kekuasaan tertinggi dalam mengambil keputusan apa pun bagi pejabat Negara adalah demi kepentingan Negara (rakyat), inilah sesensi mereka yang mengemban amanah Rakyat.

Peristiwa deklarasi beberapa kepala daerah di Riau itu adalah nyata, bahwa kekhawatiran sejumlah kalangan soal adanya oknum aparatur negara yang menyeret institusi negara dalam urusan dukung mendukung dalam kontestasi politik adalah pelanggaran hukum. Kami meminta lembaga negara netral dalam urusan politik. Jika terlibat, oknum tersebut harus diproses. Siapa pun dia menurut saya oknum yang terlibat harus diproses. Saya kira pimpinan dari semua lembaga, harus bisa menahan diri untuk bisa bersikap netral.

Kami sebagai Tim advokasi 63 ORMAS di Riau menghimbau kepada para kepala daerah untuk bersikap koperatif terhadap proses pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu yang sedang dilakukan oleh BAWASLU saat ini. Mereka harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah mereka pertontonkan kepada masyarakat Riau.

Hukum harus tetap ditegakkan, biarpun langit runtuh, semangat aksioma ini sebenarnya sudah ada di dalam dada (sanubari) Para Penegak Hukum walau barangkali jauh di lubuk hati relung yg paling dalam atau memang barangkali hampir sirna.

Suatu ketika Presiden Kennedy pernah berucap “When my loyalty to my country begin, my loyalty to my party end” Ketika kesetiaan Ku kepada Negara dimulai, maka kesetiaan Ku pada pesta Ku berakhir.

Selanjutnya kami tetap mengawal sekaligus  mengapresiasi proses hukum yang dilakukan oleh BAWASLU Riau yang sampai saat ini berjalan sesuai dengan semangat hukum yang ada. Pastinya Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai selesai. ***

Related

Riau 5692566691026666300

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item