Kabupaten Kampar Permudah Perizinan Oelaku Usah Menggunkan Aplikasi Ini

Rabu, 31 Oktober 2018
Cukup dengan mengakses
Sipinter.kamparkab.go.id/kampar
BANGKINANGKOTA, RIAUPUBLIK.COM@- Mulai 1 November 2018 para Pelaku usaha bisa mengkakses kapan pun,dimana pun aplikasi sipinter cukup dengan mengakses Sipinter.kamparkab.go.id/kampar maka pengusaha tak perlu kesulitan dalam mengurus izin usahanya, rencananya Bupati Kampar H Azis Zaenal akan melakukan launching di bulan November mendatang. Rabu(31/10)

Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri bersama Dinas terkait telah melakukan pembahasan, dimana nantinya dengan adanya program ini maka para pelaku usaha akan semakin meningkat dan berlomba-lomba untuk menanamkan investasinya di Kampar.

"Kita berharap dengan adanya kemudahan mengurus perizinan maka pelaku usaha bisa berbondong-bondong berinvestasi di kabupaten Kampar, hal ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan PAD Kampar" ungkap Yusri

Selain itu, Kepala Dinas DPMPTSP Tarmizi, SE melalui Ade Syaputra, SE selaku Kepala Bidang Pelayanan Perizinan menjelaskan, DPMPTSP Kampar akan menerapkan perizinan secara online. Nantinya pelaku usaha harus punya user id dulu setelah mengakses sipinter kemudian tinggal mengikuti langkah - langkahnya yang sangat mudah.

"Keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yakni mereka bisa mengefisienkan waktunya dalam hal mengurus perizinan, sehingga tidak perlu ngantri, tidak pakai ribet, semua diberi kemudahan hanya dengan mengakses sipinter, alurnya tetap sama cuma yang dulunya hard copy sekarang cukup datanya di scan" ungkap Ade

Aplikasi ini dimonitor langsung oleh Front office, Back Office, Kasi terkait, Kabid, Sekretaris dan terakhir kadis, namun untuk sementara kami memakai tanda tangan manual, mungkin kedepan akan memakai tanda tangan elektronik, Izin usaha, izin praktek perawat, izin praktek bidan, izin klinik dan beberapa izin lainnya dapat mudah diakses di aplikasi sipinter ini. Tambah Ade (DiskominfoKampar/DAT/RPC)

Related

kampar 104673446265566910

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item