Dinas Kehutanan Berbagi Pengetahuan Melalui Penyuluhan Di TMMD
https://www.riaupublik.com/2018/10/dinas-kehutanan-berbagi-pengetahuan.html
Kamis, 18 Oktober 2018
Rembang, Riaupublik.Com-- Satgas TMMD Reg ke 103 Kodim 0720/Rembang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Rembang untuk memberikan penyuluhan kehutanan bertempat di Balai Desa Pasedan
Danramil 08/Sluke Kapten Arh Sumijan yang saat ini diberi tanggung jawab kegiatan menyampaikan, penyuluhan kehutanan ini masuk dalam sasaran non fisik dalam program TMMD Ke 103 Kodim Rembang.
“Bukan hanya fokus dalam satu kegiatan sasaran fisik dan sasaran tambahan saja tetapi sasaran non fisik juga harus dilaksanakan” Terang Danramil Sluke Kapten Arh Sumijan, Kamis (18/10/2018).
Dalam kesempatan yang sama Dinas Kehutanan Kabupaten Rembang Bpk Sumarto mengatakan, penyuluhan kehutanan sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan hutan karena ada sanksi hukum bagi masyarakat yang salah memanfaatkan hutan, disamping itu masyarakat yang tinggal di sekitar hutan akan meningkatkan kesejahteraannya. Hutan merupakan ekosistem hayati yang saling berkaitan langsung dengan kelangsungan manusia, untuk itu kita wajib untuk menjaga kelestariannya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bapak Kusman Kepala Desa Pasedan mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0720/Rembang yang telah memberikan banyak wawasan melalui program TMMD Reg ke 103.
“Kami jadi mengerti tentang manfaat hutan bagi kehidupan manusia dan rasa syukur ternyata hutan juga dapat dikelola untuk meningkatkan perekonomian kami,” tuturnya.(0720)
Rembang, Riaupublik.Com-- Satgas TMMD Reg ke 103 Kodim 0720/Rembang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Rembang untuk memberikan penyuluhan kehutanan bertempat di Balai Desa Pasedan
Danramil 08/Sluke Kapten Arh Sumijan yang saat ini diberi tanggung jawab kegiatan menyampaikan, penyuluhan kehutanan ini masuk dalam sasaran non fisik dalam program TMMD Ke 103 Kodim Rembang.
“Bukan hanya fokus dalam satu kegiatan sasaran fisik dan sasaran tambahan saja tetapi sasaran non fisik juga harus dilaksanakan” Terang Danramil Sluke Kapten Arh Sumijan, Kamis (18/10/2018).
Dalam kesempatan yang sama Dinas Kehutanan Kabupaten Rembang Bpk Sumarto mengatakan, penyuluhan kehutanan sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait pemanfaatan hutan karena ada sanksi hukum bagi masyarakat yang salah memanfaatkan hutan, disamping itu masyarakat yang tinggal di sekitar hutan akan meningkatkan kesejahteraannya. Hutan merupakan ekosistem hayati yang saling berkaitan langsung dengan kelangsungan manusia, untuk itu kita wajib untuk menjaga kelestariannya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bapak Kusman Kepala Desa Pasedan mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0720/Rembang yang telah memberikan banyak wawasan melalui program TMMD Reg ke 103.
“Kami jadi mengerti tentang manfaat hutan bagi kehidupan manusia dan rasa syukur ternyata hutan juga dapat dikelola untuk meningkatkan perekonomian kami,” tuturnya.(0720)