Wwiii.. Penjara Menanti? Andika Putra Kenedi Caleg Dari Partai Nasdem Di Polisikan Toro, Begini Kata Wakil Ketua DPW Nasdem Riau
https://www.riaupublik.com/2018/09/wwiii-penjara-menati-andika-putra.html
Jumat, 28 September 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM--Andika Putra Kenedi alias Andika Sakai, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Nasdem, Rabu (26/09/18) siang, dilaporkan ke Polda Riau lantaran diduga menghina Toro, seorang jurnalis media online yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Laporan dilayangkan oleh Toro lantaran Ia tidak terima Andika Cs menyebutnya menyebarkan berita bohong.
"Laporan kami terima untuk kami telaah dan dalami," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto, Jumat (28/09/18) siang.
Laporan tersebut terkait dugaan pidana Penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 jo 311 KUHPidana yang tertera dalam Laporan Polisi/484/-X/2018/SPKT/RIAU tanggal 26 September 2018.
Laporan dibuat Toro lantaran Andika selaku Caleg ini, Kamis (20/09/18) lalu, berunjukrasa di PN Pekanbaru. Dimana, dalam orasi dan selebaran yang dibagikan ketika aksinya, Andika dan rekannya, Hengki Saputra, menyebut bahwa Toro, telah menyiarkan berita bohong alias hoax. Dilansir BeritaRiau.com.
Atas Terlapornya Kader Nasdem Andika Putra Kenedi, dan juga Caleg DPRD Dapil Kabupaten Bengkalis, Wakil Ketua DPW Nasdem Provinsi Riau, Aminrulah saat di konfirmasi terkait kadernya Andika Putra Kenedi yang di laporkan Toro ke polda riau, melalui WhatsApp nya mengatakan.
"Nantikan ada proses hukum..kita dengar saja apa putusannya...."Sebut Wakil Ketua DPW Nasdem Prov Riau Dalam Pesan Singkat Nya. r07
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM--Andika Putra Kenedi alias Andika Sakai, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Nasdem, Rabu (26/09/18) siang, dilaporkan ke Polda Riau lantaran diduga menghina Toro, seorang jurnalis media online yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Laporan dilayangkan oleh Toro lantaran Ia tidak terima Andika Cs menyebutnya menyebarkan berita bohong.
"Laporan kami terima untuk kami telaah dan dalami," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto, Jumat (28/09/18) siang.
Laporan tersebut terkait dugaan pidana Penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 jo 311 KUHPidana yang tertera dalam Laporan Polisi/484/-X/2018/SPKT/RIAU tanggal 26 September 2018.
Laporan dibuat Toro lantaran Andika selaku Caleg ini, Kamis (20/09/18) lalu, berunjukrasa di PN Pekanbaru. Dimana, dalam orasi dan selebaran yang dibagikan ketika aksinya, Andika dan rekannya, Hengki Saputra, menyebut bahwa Toro, telah menyiarkan berita bohong alias hoax. Dilansir BeritaRiau.com.
Atas Terlapornya Kader Nasdem Andika Putra Kenedi, dan juga Caleg DPRD Dapil Kabupaten Bengkalis, Wakil Ketua DPW Nasdem Provinsi Riau, Aminrulah saat di konfirmasi terkait kadernya Andika Putra Kenedi yang di laporkan Toro ke polda riau, melalui WhatsApp nya mengatakan.
"Nantikan ada proses hukum..kita dengar saja apa putusannya...."Sebut Wakil Ketua DPW Nasdem Prov Riau Dalam Pesan Singkat Nya. r07