Vidio//News: Sekertaris KNPI Kab Bengkalis (Riau) Saksi Pelapor "Wartawan" Bupati Bengkalis ( Riau) Lari Saat Di Konfirmasi Wartawan
https://www.riaupublik.com/2018/09/sekertaris-knpi-kab-bengkalis-riau.html
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Agenda sidang yang ke sembilan (9) kasus dugaan pelanggaran pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) undang-undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang dituduhkan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin terhadap Redaksi Media Harian Berantas, Toro, akibat pemberitaan kasus dugaan korupsi dana bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis sebesar Rp272 miliar tahun anggaran 2012 silam kembali tertunda, karena SK pengganti Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru, Toni Irvan SH, MH belum ada. Dimana Toni Irvan SH MH (Ketua Majelis Hakim) yang memeriksa dan mengadili perkara ini sebelumnya, dimutasi.
“Mengingat siapa pengganti saya sebagai ketua majelis hakim dalam perkara ini, agenda sidang pemeriksaan keterangan-keterangan saksi pelapor yang dihadirkan oleh JPU, kita tunda. Dan sidang berikutnya akan dilaksanakan oleh yang menggantikan saya sebagai hakim ketua dalam perkara ini,” ujar Toni Irvan.