Cerdas...! Caleg DPRD Prov Riau Dapil Pekanbaru, Punya Program Lima Tahun Kedepan.
https://www.riaupublik.com/2018/09/cerdas-caleg-dprd-prov-riau-dapil.html
Minggu, 09 September 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM--Kriteria Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (CDPRD) sesungguhnya harus memahami fungsi DPRD itu sendiri dan memahami persoalan-persoalan strategis yang akan mereka perjuangkan bagi konstituennya. CDPRD tidak hanya mengejar jabatan dan membawa kepentingan-kepentingan sendiri yang menyalahi aturan yang ada. Mereka harus cerdas dan berani dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsinya.
Figur wakil rakyat semestinya memahami sistem tata kelola Pemerintahan Daerah secara komprehensif dan bisa memperjuangkan masyarakat yang menjadi bagian dari konstituennya, sehingga mampu meningkatkan SDM dengan program-program kerjasama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini tidak terlihat hasil kerja wakil rakyat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dalam sektor ekonomi. Kini saatnya kita bangun bersama-sama. Apa yang di perjuangkan selama lima tahun duduk sebagai Anggota Dewan, saya melihat hanya sebatas material, seharusnya membina potensi SDM yang ada. Demikian ungkap Caleg DPRD Provinsi Riau DAPIL Pekanbaru yang diusung dari Partai Demokrat Bambang H Rumnan,SH.MH No 9 Pada RPc Minggu (09/09/2018)
Lebih lanjut Bambang H Rumnan SH. MH mengatakan, program tersebut akan kita usung jika masyarakat mempercayakannya duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau. Yang utama akan membangkitkan potensi kewirausahan bagi Timya dan Masyarakat Pekanbaru, kewirausahan ini harus digali. Dengan demikian antara Tim saya dan Dapil pemilih mempunyai tanggung jawab bersama selama 5 Tahun kedepan.
"Program ini sudah saya sosialisasikan pada TIM dan Dapil pemilihan saya. Mari tinggalkan budaya transaksional dan kita lakukan sinergi serta kerjasama jangka panjang yang menguntungkan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya. Itulah bentuk karya yang akan saya lakukan."Jelasnya. (r07)
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM--Kriteria Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (CDPRD) sesungguhnya harus memahami fungsi DPRD itu sendiri dan memahami persoalan-persoalan strategis yang akan mereka perjuangkan bagi konstituennya. CDPRD tidak hanya mengejar jabatan dan membawa kepentingan-kepentingan sendiri yang menyalahi aturan yang ada. Mereka harus cerdas dan berani dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsinya.
Figur wakil rakyat semestinya memahami sistem tata kelola Pemerintahan Daerah secara komprehensif dan bisa memperjuangkan masyarakat yang menjadi bagian dari konstituennya, sehingga mampu meningkatkan SDM dengan program-program kerjasama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama ini tidak terlihat hasil kerja wakil rakyat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dalam sektor ekonomi. Kini saatnya kita bangun bersama-sama. Apa yang di perjuangkan selama lima tahun duduk sebagai Anggota Dewan, saya melihat hanya sebatas material, seharusnya membina potensi SDM yang ada. Demikian ungkap Caleg DPRD Provinsi Riau DAPIL Pekanbaru yang diusung dari Partai Demokrat Bambang H Rumnan,SH.MH No 9 Pada RPc Minggu (09/09/2018)
Lebih lanjut Bambang H Rumnan SH. MH mengatakan, program tersebut akan kita usung jika masyarakat mempercayakannya duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau. Yang utama akan membangkitkan potensi kewirausahan bagi Timya dan Masyarakat Pekanbaru, kewirausahan ini harus digali. Dengan demikian antara Tim saya dan Dapil pemilih mempunyai tanggung jawab bersama selama 5 Tahun kedepan.
"Program ini sudah saya sosialisasikan pada TIM dan Dapil pemilihan saya. Mari tinggalkan budaya transaksional dan kita lakukan sinergi serta kerjasama jangka panjang yang menguntungkan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraannya. Itulah bentuk karya yang akan saya lakukan."Jelasnya. (r07)