Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kematian Gajah Di Area Perkebunan Warga
https://www.riaupublik.com/2018/08/polres-aceh-timur-gelar-perkara.html
Kamis, 16 Agustus 2018
ACEH TIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Satuan Reserse Kriminal (Satresrim) Polres Aceh Timur, pada Kamis (16/08/2018) pagi melakukan gelar perkara kasus kematian gajah di areal PT. Citra Ganda Utama yang terjadi pada Kamis (09/08/2018) yang lalu.
Gelar perkara dilakukan di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh, Tim Asistensi Bareskrim Mabes Polri yang diketuai oleh Kombes Pol. Adi Karya Tobing, S.H, M.H dan diikuti tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Sedangkan dari Polres Aceh Timur hadir diantaranya Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si beserta anggotanya dari Unit Tipidter yang menangani kasus kematian satwa dilindungi tersebut.
AKP Erwin Satrio Wilogo usai gelar perkara mengatakan hasil lidik sementara ini sudah mulai mengarah tapi masih menunggu tim di lapangan bahkan dari Tipidter Mabes Polri juga sudah turun juga dan hari ini kita lakukan gelar perkara, yang mana hasilnya sudah mulai mengarah ke langkah-langkah penindakan. “Sudah ada beberapa identifikasi yang harus lebih dimatangkan sebelum bertindak,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, hasil uji sampel yang dianalisis dari Laboratorium Forensik Polri belum keluar. Hingga kini kematian gajah jantan ini diduga karena terkena setrum pagar kawat yang dialiri listrik, namun demikian masih kita dalami keterkaitan saksi dan hasil penyelidikan kita," ujarnya.
Ia juga mengutarakan langkah-langkah apa saja yang dilakukan dalam penyelidikan kasus kematian gajah yang mati di areal PT. Citra Ganda Utama.
"Jadi kami sejak kejadian itu sudah melakukan langkah-langkah. Pertama dengan memback-up penanganan yang dilakukan oleh BKSDA Aceh. Kemudian kami juga menerjunkan anggota Resmob kita, sehingga semakin banyak tim yang bergerak maka pengungkapannya semakin cepat dan bisa sekaligus menangkap pihak yang terkait dengan kematian satwa dilindung itu. " urai Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K.
Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, namun ia enggan menyebutkan dugaan kuat tersangka utama yang telah dimiliki. Justru ia meminta publik diminta untuk bersabar dan mohon dukungan dari masyarakat supaya segera terungkap.
(Muzakir)
ACEH TIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Satuan Reserse Kriminal (Satresrim) Polres Aceh Timur, pada Kamis (16/08/2018) pagi melakukan gelar perkara kasus kematian gajah di areal PT. Citra Ganda Utama yang terjadi pada Kamis (09/08/2018) yang lalu.
Gelar perkara dilakukan di Aula Wira Satya Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh, Tim Asistensi Bareskrim Mabes Polri yang diketuai oleh Kombes Pol. Adi Karya Tobing, S.H, M.H dan diikuti tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Sedangkan dari Polres Aceh Timur hadir diantaranya Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K, M. Si beserta anggotanya dari Unit Tipidter yang menangani kasus kematian satwa dilindungi tersebut.
AKP Erwin Satrio Wilogo usai gelar perkara mengatakan hasil lidik sementara ini sudah mulai mengarah tapi masih menunggu tim di lapangan bahkan dari Tipidter Mabes Polri juga sudah turun juga dan hari ini kita lakukan gelar perkara, yang mana hasilnya sudah mulai mengarah ke langkah-langkah penindakan. “Sudah ada beberapa identifikasi yang harus lebih dimatangkan sebelum bertindak,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, hasil uji sampel yang dianalisis dari Laboratorium Forensik Polri belum keluar. Hingga kini kematian gajah jantan ini diduga karena terkena setrum pagar kawat yang dialiri listrik, namun demikian masih kita dalami keterkaitan saksi dan hasil penyelidikan kita," ujarnya.
Ia juga mengutarakan langkah-langkah apa saja yang dilakukan dalam penyelidikan kasus kematian gajah yang mati di areal PT. Citra Ganda Utama.
"Jadi kami sejak kejadian itu sudah melakukan langkah-langkah. Pertama dengan memback-up penanganan yang dilakukan oleh BKSDA Aceh. Kemudian kami juga menerjunkan anggota Resmob kita, sehingga semakin banyak tim yang bergerak maka pengungkapannya semakin cepat dan bisa sekaligus menangkap pihak yang terkait dengan kematian satwa dilindung itu. " urai Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, S.H, S.I.K.
Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi, namun ia enggan menyebutkan dugaan kuat tersangka utama yang telah dimiliki. Justru ia meminta publik diminta untuk bersabar dan mohon dukungan dari masyarakat supaya segera terungkap.
(Muzakir)