Gubri Ingatkan Kontribusi Pertamina bagi Daerah
https://www.riaupublik.com/2018/08/gubri-ingatkan-kontribusi-pertamina.html
Advantorial, Kamis, 09 Agustus 2018 I 22:43:08 Wib
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- BUMD Provinsi
Riau, PT Riau Petroleum menjadi yang pertama meneken MoU pengelolaan
participating interest (PI) 10 persen terhadap wilayah kerja minyak dan gas
(migas) di Riau. Semangat pengelolaan ladang minyak Blok Siak yang digelar
dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Selasa (7/8) di Pekanbaru ini diharapkan
Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman sebagai batu loncatan kontribusi
daerah dalam mendapatkan porsi lebih dari sektor migas.
Penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI 10 persen wilayah kerja migas di Riau antara PT Riau Petroleum dengan PT PHE tersebut digelar di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Disaksikan langsung Gubri dan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dan perwakilan unsur Forkopimda Riau. Juga dihadiri Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Hanif Rusjdi, serta pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama PI 10 persen Blok Siak. Yakni Direktur Operasi dan Produksi PT PHE Siak Ekariza, dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak Suharyanto. Juga hadir bupati dari wilayah operasi Blok Siak yakni Rokan Hilir, Bengkalis dan Rokan Hulu.
Menurut Gubri, seharusnya yang mendapat PI 10 persen bukan saja Blok Siak, tapi termasuk juga Blok Kampar. Namun karena daerah belum siap yakni Inhu dan Pelalawan untuk Blok Kampar maka Blok Siak lebih dulu mendapatkan. Hal ini tentu menurut Gubri tak terlepas dari kesiapan Rohul, Rohil dan Bengkalis.
“Inhu dan Pelalawan untuk Blok Kampar kita belum selesai melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Mudah-mudahan setelah Blok Siak ini bisa terlaksana dan jadi motivasi bagi daerah dalam mendapatkan porsi lebih dari pengelolaan wilayah kerja migas di Riau,” harap Gubri kepada Riau Pos, usai MoU.
Gubri yang juga pengusaha sukses ini berharap apa yang dimulai pertama kali dalam mendapatkan PI 10 persen dari pengelolaan sumur migas di Riau melalui Riau Petroleum terus mendorong BUMD yang memiliki core bisnis terhadap sektor migas untuk menyiapkan diri. Mewakili daerah, dia juga berharap kepada PHE dan SKK Migas dalam pelaksanaan ini agar ada komunikasi intens ke depan dengan Riau Petroleum Siak.
“Karena bagaimanapun proses ini juga diikuti oleh masyarakat Riau. Harapan masalah tenaga kerja, karena kita berharap dengan tumbuhnya industri migas di Riau maka transfer teknologi juga terlaksana, hingga pemberdayaan masyarakat, dan potensi daerah agar dioptimalkan,” harapnya.
Kemudian, lanjut Gubri yang akrab disapa Andi Rachman ini, kesinambungan pembangunan di Riau sedapat mungkin juga terlaksana agar masalah CSR juga sejalan dengan pembangunan. “Jangan sampai porsi Pertamina besar tapi atensi ke daerah minim. Dalam operasi nanti BUMD juga sedapat mungkin diberi peluang bisa ikut secara bisnis to bisnis,” jelasnya.
Setelah Blok Siak, lanjut Gubri, karena masih ada beberapa blok minyak dan gas yang akan diperpanjang dan diganti operatornya, seperti Blok Kampar, Blok Rokan, Blok Malacca Straits, Blok Bentu Segat, dan juga Coastal Plan Pekanbaru (CPP Blok), maka dia mengajak seluruh pihak harus mempersiapkan diri.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi, berlaku ketentuan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi mitra pemegang PI paling banyak 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang bersangkutan, yaitu Riau.
“PHE Siak mendukung penuh penyertaan PI 10 persen kepada pemerintah daerah. Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama semakin memajukan industri migas di Riau, guna mendukung keperluan energi nasional dan keperluan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya yaitu Provinsi Riau,” kata Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza.
Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE Siak dengan PT Riau Petroleum Siak serta Pemerintah Daerah Riau diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok Siak. Blok Siak sendiri berada pada wilayah operasi Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Bengkalis. Bupati terkait dari wilayah kerja ini juga hadir dalam MoU yang diselenggarakan kemarin.
PHE Siak adalah operator kontrak bagi hasil pada wilayah kerja yang ditandatangani dengan SKK Migas dan berlaku efektif sejak 2014. Wilayah operasi PHE Siak mencakup area sekitar 2.484 kilometer persegi di cekungan Sumatera Tengah yang terbagi menjadi 3 area. Yaitu Siak I (Buaya, Tanjung Medan), Siak II (Batang), dan Siak III (Jingga, Kelabu, Lindai, Rintis, dan Menggala South). Saat ini 2 lapangan aktif dikelola PHE Siak yaitu Lapangan Lindai dan Lapangan Batang, dan di tahun 2018 ini PHE Siak telah melakukan pengeboran eksplorasi kumis-2.(RPC/adv)
Penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan PI 10 persen wilayah kerja migas di Riau antara PT Riau Petroleum dengan PT PHE tersebut digelar di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Disaksikan langsung Gubri dan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dan perwakilan unsur Forkopimda Riau. Juga dihadiri Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Hanif Rusjdi, serta pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama PI 10 persen Blok Siak. Yakni Direktur Operasi dan Produksi PT PHE Siak Ekariza, dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak Suharyanto. Juga hadir bupati dari wilayah operasi Blok Siak yakni Rokan Hilir, Bengkalis dan Rokan Hulu.
Menurut Gubri, seharusnya yang mendapat PI 10 persen bukan saja Blok Siak, tapi termasuk juga Blok Kampar. Namun karena daerah belum siap yakni Inhu dan Pelalawan untuk Blok Kampar maka Blok Siak lebih dulu mendapatkan. Hal ini tentu menurut Gubri tak terlepas dari kesiapan Rohul, Rohil dan Bengkalis.
“Inhu dan Pelalawan untuk Blok Kampar kita belum selesai melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Mudah-mudahan setelah Blok Siak ini bisa terlaksana dan jadi motivasi bagi daerah dalam mendapatkan porsi lebih dari pengelolaan wilayah kerja migas di Riau,” harap Gubri kepada Riau Pos, usai MoU.
Gubri yang juga pengusaha sukses ini berharap apa yang dimulai pertama kali dalam mendapatkan PI 10 persen dari pengelolaan sumur migas di Riau melalui Riau Petroleum terus mendorong BUMD yang memiliki core bisnis terhadap sektor migas untuk menyiapkan diri. Mewakili daerah, dia juga berharap kepada PHE dan SKK Migas dalam pelaksanaan ini agar ada komunikasi intens ke depan dengan Riau Petroleum Siak.
“Karena bagaimanapun proses ini juga diikuti oleh masyarakat Riau. Harapan masalah tenaga kerja, karena kita berharap dengan tumbuhnya industri migas di Riau maka transfer teknologi juga terlaksana, hingga pemberdayaan masyarakat, dan potensi daerah agar dioptimalkan,” harapnya.
Kemudian, lanjut Gubri yang akrab disapa Andi Rachman ini, kesinambungan pembangunan di Riau sedapat mungkin juga terlaksana agar masalah CSR juga sejalan dengan pembangunan. “Jangan sampai porsi Pertamina besar tapi atensi ke daerah minim. Dalam operasi nanti BUMD juga sedapat mungkin diberi peluang bisa ikut secara bisnis to bisnis,” jelasnya.
Setelah Blok Siak, lanjut Gubri, karena masih ada beberapa blok minyak dan gas yang akan diperpanjang dan diganti operatornya, seperti Blok Kampar, Blok Rokan, Blok Malacca Straits, Blok Bentu Segat, dan juga Coastal Plan Pekanbaru (CPP Blok), maka dia mengajak seluruh pihak harus mempersiapkan diri.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi, berlaku ketentuan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi mitra pemegang PI paling banyak 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang bersangkutan, yaitu Riau.
“PHE Siak mendukung penuh penyertaan PI 10 persen kepada pemerintah daerah. Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama semakin memajukan industri migas di Riau, guna mendukung keperluan energi nasional dan keperluan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya yaitu Provinsi Riau,” kata Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza.
Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE Siak dengan PT Riau Petroleum Siak serta Pemerintah Daerah Riau diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok Siak. Blok Siak sendiri berada pada wilayah operasi Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Bengkalis. Bupati terkait dari wilayah kerja ini juga hadir dalam MoU yang diselenggarakan kemarin.
PHE Siak adalah operator kontrak bagi hasil pada wilayah kerja yang ditandatangani dengan SKK Migas dan berlaku efektif sejak 2014. Wilayah operasi PHE Siak mencakup area sekitar 2.484 kilometer persegi di cekungan Sumatera Tengah yang terbagi menjadi 3 area. Yaitu Siak I (Buaya, Tanjung Medan), Siak II (Batang), dan Siak III (Jingga, Kelabu, Lindai, Rintis, dan Menggala South). Saat ini 2 lapangan aktif dikelola PHE Siak yaitu Lapangan Lindai dan Lapangan Batang, dan di tahun 2018 ini PHE Siak telah melakukan pengeboran eksplorasi kumis-2.(RPC/adv)