Wweiii...! Tulisan Tinta Merah (RTK) Pemkab Dan DPRD Nya Penghianat
https://www.riaupublik.com/2018/07/wweiii-tulisan-tinta-merah-rtk-pemkab.html
KAMPAR, RIAUPUBLIK. COM--Puluhan tenaga kesehatan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Kabupaten Kampar, Riau kembali menggelar aksi pada Kamis (12/7/2018) siang ini. Mereka berkolaborasi bersama mahasiswa yang tergabung dalam GPPI Cabang Kampar.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk raksasa yang bertuliskan ''Pemkab dan DPRD Kampar Pengkhianat''. Mereka juga mendirikan tenda di tepi jalan depan Balai Bupati Kampar.
Koordinator lapangan unjuk rasa, Ryan, yang juga Sekjen GPPI Kampar mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari dua aksi serupa sebelumnya. Hanya saja kali ini digelar di Balai Bupati.
"Pemkab dan DPRD Kampar telah mengkhiati dan menzolimi rakyatnya dalam hal ini tenaga kesehatan RTK. Tenaga RTK bukan budak yang bisa dicampakkan begitu saja tanpa mekanisme yang jelas. Sedikitpun tidak ada penghargaan pemerintah kepada tenaga RTK yang telah beberapa tahun mengabdi melayani rakyat mulai dari hamil sampai melahirkan," sebut Ryan.
Ryan menyebutkan, pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan nasib para petugas RTK, sampai ada kejelasan. Menurutnya, tugas mulia petugas RTK sama sekali tidak mendapat apreasi, bahka hak merekapun tidak dipenuhi. Ryan melihat, ketiadaan keberadaan negara dalam melindungi rakyatnya baik itu dari eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Kampar.
''Kami menganggap Pemkab dan DPRD Kampar telah melakukan kejahatan kemanusiaan yg luar biasa. Kami sangat mengutuk keras praktek-praktek kejahatan layaknya perbudakan seperti ini,'' terangnya.
Masalah ini dimulai ketika tidak diperpanjangnya kontrak sekitar 58 petugas RTK Kabupaten Kampar sejak Januari 2018, namun tanpa kejelasan. Diskes berdalih, RTK kelebihan tenaga dari yang seharusnya dibutuhkan. Diskes juga mengindikasikan ada pelabggaran kebijakan terkait perekrutan tenaga RTK baru pada 2017 lalu. ***
Goriau//Riaupublik
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk raksasa yang bertuliskan ''Pemkab dan DPRD Kampar Pengkhianat''. Mereka juga mendirikan tenda di tepi jalan depan Balai Bupati Kampar.
Koordinator lapangan unjuk rasa, Ryan, yang juga Sekjen GPPI Kampar mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan dari dua aksi serupa sebelumnya. Hanya saja kali ini digelar di Balai Bupati.
"Pemkab dan DPRD Kampar telah mengkhiati dan menzolimi rakyatnya dalam hal ini tenaga kesehatan RTK. Tenaga RTK bukan budak yang bisa dicampakkan begitu saja tanpa mekanisme yang jelas. Sedikitpun tidak ada penghargaan pemerintah kepada tenaga RTK yang telah beberapa tahun mengabdi melayani rakyat mulai dari hamil sampai melahirkan," sebut Ryan.
Ryan menyebutkan, pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan nasib para petugas RTK, sampai ada kejelasan. Menurutnya, tugas mulia petugas RTK sama sekali tidak mendapat apreasi, bahka hak merekapun tidak dipenuhi. Ryan melihat, ketiadaan keberadaan negara dalam melindungi rakyatnya baik itu dari eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Kampar.
''Kami menganggap Pemkab dan DPRD Kampar telah melakukan kejahatan kemanusiaan yg luar biasa. Kami sangat mengutuk keras praktek-praktek kejahatan layaknya perbudakan seperti ini,'' terangnya.
Masalah ini dimulai ketika tidak diperpanjangnya kontrak sekitar 58 petugas RTK Kabupaten Kampar sejak Januari 2018, namun tanpa kejelasan. Diskes berdalih, RTK kelebihan tenaga dari yang seharusnya dibutuhkan. Diskes juga mengindikasikan ada pelabggaran kebijakan terkait perekrutan tenaga RTK baru pada 2017 lalu. ***
Goriau//Riaupublik