Petinggi... Komisaris BUMD Mundur, Maju Penjaringan DPD-RI 2019
https://www.riaupublik.com/2018/07/petinggi-komisaris-bumd-mundur-maju.html
Sabtu, 07 Juli 2018
Siak, Riaupublik.com - Sebagaimana aturan dan undang undang yang sudah mengatur , baik PNS maupun non PNS yang dibiayai oleh APBD jika ikut dalam pertarungan Calon Legisltif maupun DPD ,harus mengundurkan diri dari Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hal inilah yang terjadi disiak.
Dari catatan media ini baik itu pejabat pensiunan ASN mulai dari kepala Dinas maupun mantan anggota DPRD Siak banyak yang duduk sebagai komisaris di perusahaan milik daerah (BUMD) ,bahkan pejabat yang masih aktif juga selain mereka ditempatkan sebagai seorang pejabat eselon , mereka juga duduk.disalah satu perusahaan daerah sebagai komisaris.
Mundurnya beberapa orang sepengetahuan media ini hasil konfirmasi dengan salah seorang komisaris BUMD Jufrizal S.Thi baru baru ini, benar tuturnya rencana mau ketemu sama Bupati mengantar pengunduran dirinya selaku komisaris karena ikut dalam calon DPD RI ,alhamdulilah sudah ketemu sama beliau, ditanya siapa saja rekannya yang ikut dalam caleg ,menurutnya kalau tak salah Master Hamzah ( Mantan Anggota DPRD Siak), dan Mantan Sekda Kabupaten.siak Drs. H Amzar MSi ikut dalam caleg dari Partai PAN ,beliau,ikut untuk DPRD Provinsi Riau, nah apakah beliau beliau ikut mengundurkan diri sebagai komisaris saya kurang tau juga, yang pasti saya sudah mengundurkan diri dan sudah diantar surat pengunduran diri ke Bupati Siak " Ujarnya.
Dari catatan dan pengetahuan media ini beberapa pejabat pensiunan baik kepala dinas maupun mantan camat ad beberapa orang yang duduk sebagai komisaris perusahaan daerah, begitu juga ada pula mantan anggota DPRD Siak.
Bupati Siak Drs.H Syamsuar MSi belum berhasil dikonfirmasi media ini terkait telah mengundurkan diri beberapa mantan pejabat maupun mantan anggota DPRD dari komisaris perusahaan yang lebih kurang saat mencapai belasan perusahaan daerah tersebut.(Zul//Rpc)
Siak, Riaupublik.com - Sebagaimana aturan dan undang undang yang sudah mengatur , baik PNS maupun non PNS yang dibiayai oleh APBD jika ikut dalam pertarungan Calon Legisltif maupun DPD ,harus mengundurkan diri dari Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hal inilah yang terjadi disiak.
Dari catatan media ini baik itu pejabat pensiunan ASN mulai dari kepala Dinas maupun mantan anggota DPRD Siak banyak yang duduk sebagai komisaris di perusahaan milik daerah (BUMD) ,bahkan pejabat yang masih aktif juga selain mereka ditempatkan sebagai seorang pejabat eselon , mereka juga duduk.disalah satu perusahaan daerah sebagai komisaris.
Mundurnya beberapa orang sepengetahuan media ini hasil konfirmasi dengan salah seorang komisaris BUMD Jufrizal S.Thi baru baru ini, benar tuturnya rencana mau ketemu sama Bupati mengantar pengunduran dirinya selaku komisaris karena ikut dalam calon DPD RI ,alhamdulilah sudah ketemu sama beliau, ditanya siapa saja rekannya yang ikut dalam caleg ,menurutnya kalau tak salah Master Hamzah ( Mantan Anggota DPRD Siak), dan Mantan Sekda Kabupaten.siak Drs. H Amzar MSi ikut dalam caleg dari Partai PAN ,beliau,ikut untuk DPRD Provinsi Riau, nah apakah beliau beliau ikut mengundurkan diri sebagai komisaris saya kurang tau juga, yang pasti saya sudah mengundurkan diri dan sudah diantar surat pengunduran diri ke Bupati Siak " Ujarnya.
Dari catatan dan pengetahuan media ini beberapa pejabat pensiunan baik kepala dinas maupun mantan camat ad beberapa orang yang duduk sebagai komisaris perusahaan daerah, begitu juga ada pula mantan anggota DPRD Siak.
Bupati Siak Drs.H Syamsuar MSi belum berhasil dikonfirmasi media ini terkait telah mengundurkan diri beberapa mantan pejabat maupun mantan anggota DPRD dari komisaris perusahaan yang lebih kurang saat mencapai belasan perusahaan daerah tersebut.(Zul//Rpc)