Pesan Kapolres Aceh Timur Dalam Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional

Minggu,  01 Juli 2018
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK. COM--Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2018, Polres Aceh Timur menggelar upacara yang berlangsung di halaman mapolres setempat, Minggu (01/07/2018).

Bertindak selaku Inspektur Apel, Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro S.I.K, M.H dengan Perwira Apel Kasat Narkoba Iptu Hendra Gunawan Tanjung, S.H dan Komandan Apel KBO Satres Narkoba Ipda Irfan, Irfan S.H.
Apel dihadiri Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi, S.Sos, M.M, para Kabag, Kasat dan anggota Satres Narkoba. Sedangkan peserta apel terdiri dari komunitas sepda gowes dan sepeda motor trail di wilayah Aceh Timur juga Forum Geuchuk dan mahasiswa. Apel diawali dengan deklarasi anti narkoba yang dibacakan oleh Inspektur Apel dan diikuti peserta apel.

Mengawali sambutanya Kapolres Aceh Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

“Sudah banyak penyalahgunaan narkotika yang mati sia-sia setiap tahunnya, dan jangan sampai sanak saudara kita menjadi korban. Narkotika secara nyata dapat memicu terjadinya kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan. Untuk menghindari hal itu, mari kita sama-sama memberantas peredaran narkotika di lingkungan kita, dengan cara awasi keluarga kita, berikan pemahaman bahaya narkoba, laporkan ke pihak yang berwajib bila melihat atau mendengar ada peredaran narkoba di lingkungan tempat kita tinggal,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menyatakan, perdagangan dan peredaran gelap narkotika sudah masuk hampir seluruh lapisan masyarakat. Baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial ekonomi, profesi maupun level jabatan, dan peredarannyapun telah merata di seluruh wilayah.

“Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang anak. Karena anak-anak adalah generasi penerus, menjaga mereka dari ancaman bahaya Narkoba adalah pekerjaan yang tidak mudah, dan tidak dapat dilakukan secara sektoral,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat dan kepolisian harus bersama-sama dan bahu membahu memberantas peredarannya, karena narkoba adalah musuh bersama.

“Dan kitapun harus bersama- sama mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, agar mampu menolak narkotika dan siap menjadi generasi tangguh, serta siap menerima tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini,” pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro S.I.K, M.H.

Usai apel dilakukan penandatanganan sebagai wujud masyarakat Aceh Timur dalam menolak segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kapolres Aceh Timur beserta Wakapolres mengawali penandatanganan yang selanjutnya diikuti oleh seluruh peserta apel.(muzakir)

Related

TNI/Polri 8986937946719462087

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item