Penyuluhan Tentang KDRT Dan Perlindungan Anak
https://www.riaupublik.com/2018/07/penyuluhan-tentang-kdrt-dan.html
SALATIGA, RIAUPUBLIK.COM--Pemahaman tentang permasalahan khususnya kekerasan rumah tangga, tentang anak dan peraturan perkawinan, menjadi daya tarik dalam program non fisik TMMD Reguler ke 102 tahun 2018, di desa Bonomerto, kecamatan Suruh, kabupaten Semarang,Selasa (24/07/2018).
Bekerja sama dengan seorang anggota Bhabinkamtibmas dan penyuluh dari Kecamatan Suruh, pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan berlangsung antusias.Banyak permasalahan rumah tangga yang sebelumnya tidak diketahui bahaya dan solusinya bagi warga masyarakat di Desa Bonomerto.Masyarakat desa Bonomerto rata-rata masih mengabaikan perihal tentang KDRT dan perlindungan anak,karena menurut mereka bahwa yang selalu menjadi fokus dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Menjadi pembahasan menarik adalah terkait permasalahan selingkuh dalam rumah tangga. Dikarenakan banyak warga khususnya perempuan banyak yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban.
Bekerja sama dengan seorang anggota Bhabinkamtibmas dan penyuluh dari Kecamatan Suruh, pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan berlangsung antusias.Banyak permasalahan rumah tangga yang sebelumnya tidak diketahui bahaya dan solusinya bagi warga masyarakat di Desa Bonomerto.Masyarakat desa Bonomerto rata-rata masih mengabaikan perihal tentang KDRT dan perlindungan anak,karena menurut mereka bahwa yang selalu menjadi fokus dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Menjadi pembahasan menarik adalah terkait permasalahan selingkuh dalam rumah tangga. Dikarenakan banyak warga khususnya perempuan banyak yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban.