Wakil bupati Aceh Tamiang Pelantikan Pengawas Sekolah, Sekalian Pengambilan Sumpah Jabatan
https://www.riaupublik.com/2018/06/wakil-bupati-aceh-tamiang-pelantikan.html
Rabu, 27 Juni 2018
ACEHTAMIANG, RIAUPUBLIK.com--wakil Bupati Lantik sejumlah Kepala Sekolah, dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, dilaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan tersebut,berlangsung di Aula SKB Karang Baru sekira pukul : 14.30 Wib s.d selesai.
Hadir antara lain, wakil Bupati Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kakan Kemenag Aceh Tamiang dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.aceh tamiang,
sambutan : ucapkan selamat kepada saudara-asudara yang telah dilantik sebagai Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal.
Tugas yang diamanahkan kepada kita merupakan tugas yang sangat berat untuk dilaksanakan,
Pengawas Sekolah merupakan jabatan yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk itu, Pengawas Sekolah dalam menjalankan tugasnya, merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan.
Dengan posisi yang sedemikan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, maka saya berharap pengawas yang harus memiliki andil yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.
(MD)
ACEHTAMIANG, RIAUPUBLIK.com--wakil Bupati Lantik sejumlah Kepala Sekolah, dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, dilaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan tersebut,berlangsung di Aula SKB Karang Baru sekira pukul : 14.30 Wib s.d selesai.
Hadir antara lain, wakil Bupati Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kakan Kemenag Aceh Tamiang dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.aceh tamiang,
sambutan : ucapkan selamat kepada saudara-asudara yang telah dilantik sebagai Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal.
Tugas yang diamanahkan kepada kita merupakan tugas yang sangat berat untuk dilaksanakan,
Pengawas Sekolah merupakan jabatan yang strategis dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengawas Sekolah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk itu, Pengawas Sekolah dalam menjalankan tugasnya, merupakan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan.
Dengan posisi yang sedemikan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, maka saya berharap pengawas yang harus memiliki andil yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.
(MD)