BPN ROHIL : Sertifikat Hak pakai Lahan Kantor Polres Rohil Sudah Di Serahkan
https://www.riaupublik.com/2018/06/bpn-rohil-sertifikat-hak-pakai-lahan.html
Selasa 26 Juni 2018 /17:42:12 WIB
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI, Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) telah menyelesaikan pemisahan sertipikat hak pakai atas nama Pemkab Rokan Hilir yang rencana lahannya diperuntukkan untuk kantor Mapolres Rohil.
Kepala BPN Kabupaten Rohil, H.M Rocky Soenoko dikonfirmasi, mengakui sertipikat hasil pemisahan lahan hibah kepada Mapolres Rokan Hilir sudah diserahkan.
"Sertifikat hasil pemisahan lahan hibah kepada mapolres sudah diserahkan oleh Pemkab Rohil Senin kemaren".katanya.
Sementara untuk sertipikasi hibah lahan areal perkantoran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang berada di Kecamatan Tanah Putih saat ini, telah diukur dan hasilnya telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil, namun belum ada tindaklanjut permohonan dari pemerintah Kabupaten Rohil.
"Saat ini Pihak BPN, lanjut Rocky, telah melakukan pengukuran atas lahan hibah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, namun kembali pendekatan kedua Instansi tersebut kepada Pemkab Rohil " terang, Kepala BPN Rohil.(Rils/Jum)