Wweiii....! Kadis Pariwisata Ini Terperiksa Polisi //Terkait Pesta Rakyat //
https://www.riaupublik.com/2018/05/wweiii-kadis-pariwisata-ini-diperiksa.html
Kamis, 24 Mei 2018
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com--Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya memanggil Kepala Dinas PariwisataDKI Jakarta Tinia Budiati hari ini, Kamis 24 Mei 2018. Rencananya pemanggilan terhadap Tinia untuk dimintai keterangan perihal pesta rakyat 'Untukmu Indonesia' yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas) pada 28 April 2018 lalu.
"Iya, Kepala Dinas Pariwisata hari ini (Kamis, 24 Mei 2018)," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisairs Besar Jerry Siagian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Mei 2018 malam. Tinia akan diperiksa sebagai saksi dan dijadwalkan datang pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Tinia guna mengulik lebih lengkap peristiwa yang menewaskan MJ (12) dan MR (10) saat bagi-bagi sembako dalam pesta rakyat tersebut. Sebelumnya pada 21 Mei 2019, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Mundjirin telah diperiksa oleh polisi.
Mundjiri, kata Jerry, telah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mundjirin diminta menjelaskan tahapan perijinan lokasi. Pihak Monas dan panitia 'Untukmu Indonesia' rupanya telah empat kali menggelar rapat koordinasi.
Ijin lokasi pun baru keluar menjelang acara yakni pada 26 Mei 2018. "Iya H-2, kan pelaksanaannya tanggal 28 Mei 2018," ucap Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Niko Purba, kemarin.
Sementara itu, Tinia mengatakan dirinya bersedia hadir dalam pemeriksaan hari ini. Pemprov DKI Jakarta kata Tinia, memiliki bukti-bukti lengkap mengenai perijinan yang telah diberikan kepada panitia. "Itu kan prosedur administrasi, bukan momok. Kami sudah me-warning kan, jadi enggak ada yang ditakutin, kecuali kalau saya salah," ujar Tinia di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Tinia sebelumnya mengatakan pemerintah DKI telah melarang panitia menggelar bagi-bagi sembako.
Selain Mundjirin, polisi telah memeriksa kedua orangtua Mahesa dan Rizki, Ketua Panitia Untukmu Indonesia Dave Revano Santosa, dan tiga dokter Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
kompas//Riaupublik
Fhoto: Ilustrasi Wisata Bidang Pariwisat |
"Iya, Kepala Dinas Pariwisata hari ini (Kamis, 24 Mei 2018)," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisairs Besar Jerry Siagian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Mei 2018 malam. Tinia akan diperiksa sebagai saksi dan dijadwalkan datang pada pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Tinia guna mengulik lebih lengkap peristiwa yang menewaskan MJ (12) dan MR (10) saat bagi-bagi sembako dalam pesta rakyat tersebut. Sebelumnya pada 21 Mei 2019, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Mundjirin telah diperiksa oleh polisi.
Mundjiri, kata Jerry, telah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mundjirin diminta menjelaskan tahapan perijinan lokasi. Pihak Monas dan panitia 'Untukmu Indonesia' rupanya telah empat kali menggelar rapat koordinasi.
Ijin lokasi pun baru keluar menjelang acara yakni pada 26 Mei 2018. "Iya H-2, kan pelaksanaannya tanggal 28 Mei 2018," ucap Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Niko Purba, kemarin.
Sementara itu, Tinia mengatakan dirinya bersedia hadir dalam pemeriksaan hari ini. Pemprov DKI Jakarta kata Tinia, memiliki bukti-bukti lengkap mengenai perijinan yang telah diberikan kepada panitia. "Itu kan prosedur administrasi, bukan momok. Kami sudah me-warning kan, jadi enggak ada yang ditakutin, kecuali kalau saya salah," ujar Tinia di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Tinia sebelumnya mengatakan pemerintah DKI telah melarang panitia menggelar bagi-bagi sembako.
Selain Mundjirin, polisi telah memeriksa kedua orangtua Mahesa dan Rizki, Ketua Panitia Untukmu Indonesia Dave Revano Santosa, dan tiga dokter Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
kompas//Riaupublik