Operasi Bakamla Tangkap Dua Kapal Vietnam Tanpa Dokumen
https://www.riaupublik.com/2018/05/operasi-bakamla-tangkap-dua-kapal.html
Selasa,
22 Mai 2018
JAKARTA,
RIAUPUBLIK.Com-- Operasi Patroli Badan
Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal Vietnam diduga melakukan
penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal dikawal guna menjalani proses
pemeriksaan lebih lanjut, dan telah tiba di Pelabuhan Satwas PSDKP Natuna,
kemarin.
Kali ini penangkapan
dilakukan oleh KP Hiu 12, kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) yang sedang tergabung dalam operasi rutin Bakamla, di Perairan
Barat Tarempa.
Pemeriksaan dilakukan
pada Jumat (18/5) sekira pukul 15.45 WIB, ketika kapal yang dikomandani oleh
Novry Sangian mendapati kapal nelayan penangkap ikan ini sedang melakukan
penangkapan di Perairan Tarempa dengan menggunakan alat tangkap Gill Net.
Ketika diperiksa, kapal tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta
aparat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diketahui nakhkoda kapal merupakan
warga negara Vietnam bernama Le Thanh Phong dan membawa 7 ABK warga negara
asing.
Masih dalam lokasi
yang berdekatan, terdapat satu lagi kapal penangkap ikan dengan membawa 10 ABK
warga negara asing yang juga sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat
tangkap Gill Net. Sama halnya dengan kapal sebelumnya, kapal yang dinakhkodai
oleh Pham Mint Tuan ini juga tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang
diminta.
Atas dugaan
pelanggaran ilegal fishing yang dilakukan kedua kapal dikawal menuju PSDKP
Natuna guna menjalani proses hokum lebih lanjut.