Makk...! Jenius Nya Cagubri Zaman Now "LE" Dialogis Khusus Bagi Ketenagakerjaan
https://www.riaupublik.com/2018/05/makk-jenius-nya-cagubri-zaman-now-le.html
Selasa, 08 Mai 2018
BENGKALIS,RIAUPUBLIK.Com-- Jika memenangi Pilgub Riau 2018 mendatang, Cagubri Zaman Now HM. Lukman Edy akan membuat kebijakan khusus bagi ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakan saat silaturahmi dan kampanye dialogis di Duri, Mandau, Bengkalis, Senin(7/5) malam.
"Buruh dan tenaga kerja di perusahaan minyak dan perkebunan besar, yang merupakan penduduk tempatan wajib menjadi karyawan, tidak boleh outsourching," tegas Lukman.
Hal itu menurut eks Ketua Pansus RUU Pemilu ini untuk memberikan jaminan pekerjaan yang layak dan kesejahteraan bagi pekerja- pekerja tempatan.
Selain itu, terkait kondisi Mandau, Lukman menyebut kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya Mandau bergantung pada sektor industri di Bengkalis dan sekitarnya.
"Mandau ini tergantung dengan industrinya, baik itu perkebunan maupun industri minyaknya. Jika kedua industri ini tidak baik, maka masyarakatnya akan lesu ekonominya," ujar Lukman Edy. ***
BENGKALIS,RIAUPUBLIK.Com-- Jika memenangi Pilgub Riau 2018 mendatang, Cagubri Zaman Now HM. Lukman Edy akan membuat kebijakan khusus bagi ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakan saat silaturahmi dan kampanye dialogis di Duri, Mandau, Bengkalis, Senin(7/5) malam.
"Buruh dan tenaga kerja di perusahaan minyak dan perkebunan besar, yang merupakan penduduk tempatan wajib menjadi karyawan, tidak boleh outsourching," tegas Lukman.
Hal itu menurut eks Ketua Pansus RUU Pemilu ini untuk memberikan jaminan pekerjaan yang layak dan kesejahteraan bagi pekerja- pekerja tempatan.
Selain itu, terkait kondisi Mandau, Lukman menyebut kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis, khususnya Mandau bergantung pada sektor industri di Bengkalis dan sekitarnya.
"Mandau ini tergantung dengan industrinya, baik itu perkebunan maupun industri minyaknya. Jika kedua industri ini tidak baik, maka masyarakatnya akan lesu ekonominya," ujar Lukman Edy. ***