Komnas Perlindungan Anak : PITA HITAM ANAK INDONESIA MENENTANG PELIBATAN ANAK DALAM AKSI TERORISME DI INDONESIA
https://www.riaupublik.com/2018/05/komnas-perlindungan-anak-pita-hitam.html
Selasa, 29 Mei 2018
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Untuk merespon tragedi kemanusiaan akibat aksi teroris di Surabaya, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama ratusan anggota masyarakat, guru-guru Paud di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Tasikmalaya, pegiat perlindungan Anak, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) Jakarta, Lawyer Annak, serta Mahasiswa UIN, UHAMKA dan Forum Anak Senin 28/05 di Sekretariat Komnas Perlindungan Anak mendeklarasikan Aksi Nasional PITA HITAM ANAK INDONESIA untuk Mentang Penananan paham radikalisme, ujaran kebencian, Intoleransi, persekusi dan pelibatan Anak dalam Aksi Terorisme.
Aksi Nasional yang dilakukan secara serenrak di seluruh nusantara dengan membagi-bagikan pita hitam kepada anggota masyarakat untuk diikatkan dilengan kiri sebagai lambang solidaritas masyarakat atas tragedi kemanusian di Surabaya, Jawa Timur akibat aksi terorisme yang mengakibatkan dan mengorban anak-anak meninggal dunia.
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menjelaskan, bahwa Deklarasi Aksi secara Nasional Menentang Penanaman Paham radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi dan pelibatan anak dalam aksi terorisme juga dilakukan secaea serentak oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro, LPA Maros, LPA Kutai Timur, LPA Deliserdang, LPA Pasuruan, dan LPA Maluku Utara.
Arist didampingi Dhanang Sasongko sekaku Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak yang bertindak sebagai penanggubgjawab Aksi Nasional menambahkan bahwa Tangis Anak Indonesia atas tragedi kemanusiaan ditandai dengan pembacaan Deklarasi secara bersama di masing-masing tempat dan wilayah.
Dhanang Sasongko menjelaskan bahwa dalam Acara Deklarasi tersebut juga di kukuhkan secara simbolis Ratusan Relawan Komnas Perlindungan Anak di Indonesia dengan menggunakan #Komnas Perlindungan Anak ADA untuk ANAK Indonesia dengan membagi pita hitam dan peluit pertanda perang melawan aksi pelibatan anak dalam aksi terorisme. ***
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Untuk merespon tragedi kemanusiaan akibat aksi teroris di Surabaya, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama ratusan anggota masyarakat, guru-guru Paud di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Tasikmalaya, pegiat perlindungan Anak, aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM) Jakarta, Lawyer Annak, serta Mahasiswa UIN, UHAMKA dan Forum Anak Senin 28/05 di Sekretariat Komnas Perlindungan Anak mendeklarasikan Aksi Nasional PITA HITAM ANAK INDONESIA untuk Mentang Penananan paham radikalisme, ujaran kebencian, Intoleransi, persekusi dan pelibatan Anak dalam Aksi Terorisme.
Aksi Nasional yang dilakukan secara serenrak di seluruh nusantara dengan membagi-bagikan pita hitam kepada anggota masyarakat untuk diikatkan dilengan kiri sebagai lambang solidaritas masyarakat atas tragedi kemanusian di Surabaya, Jawa Timur akibat aksi terorisme yang mengakibatkan dan mengorban anak-anak meninggal dunia.
Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menjelaskan, bahwa Deklarasi Aksi secara Nasional Menentang Penanaman Paham radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi dan pelibatan anak dalam aksi terorisme juga dilakukan secaea serentak oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro, LPA Maros, LPA Kutai Timur, LPA Deliserdang, LPA Pasuruan, dan LPA Maluku Utara.
Arist didampingi Dhanang Sasongko sekaku Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak yang bertindak sebagai penanggubgjawab Aksi Nasional menambahkan bahwa Tangis Anak Indonesia atas tragedi kemanusiaan ditandai dengan pembacaan Deklarasi secara bersama di masing-masing tempat dan wilayah.
Dhanang Sasongko menjelaskan bahwa dalam Acara Deklarasi tersebut juga di kukuhkan secara simbolis Ratusan Relawan Komnas Perlindungan Anak di Indonesia dengan menggunakan #Komnas Perlindungan Anak ADA untuk ANAK Indonesia dengan membagi pita hitam dan peluit pertanda perang melawan aksi pelibatan anak dalam aksi terorisme. ***