Kasus Kekerasan Meningkat, DP3A Aceh Rateks Pengurus P2TP2A Se-Aceh
https://www.riaupublik.com/2018/05/kasus-kekerasan-meningkat-dp3a-aceh.html
Rabu, 09 Mei 2018
BandaAceh, Riaupublik.com Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh adakan rapat teknis pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se Aceh.
Acara yang berlangsung sejak 8 sampai 9 mei 2018 itu diadakan di grand nanggroe hotel.
Kepala DP3A Aceh, Nevi Ariani,SE dalam sambutannya menjelaskan, pada tahun 2016, total kasus kekerasan terhadap perempuan (ktp) di Aceh mencapai 711 kasus, sedangkan pada tahun 2017 turun menjadi 687 kasus. Meskipun secara angkat menurun, tetapi bentuk kekerasan yang dialami perempuan justru meningkat.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak (kta) pada tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016. Pada tahun 2016, angka KTA hanya 937 kasus menjadi 1104 kasus ditahun 2017.
Ia menambahkan kegiatan itu bertujuan untuk berbagi informasi, bertukar pengalaman dalam kerangka mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan anak khususnnya layanan p2tp2a di Aceh.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergisitas dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja kerja p2tp2a termasuk dalam aspek akurasi pendataan," tambah Nevi.
Melihat respon peserta, Wakil Ketua P2TP2A Nagan Raya, Arifin, kepada media ini menjelaskan, kegiatan tersebut sangat membantu pihaknya yang terkadang buntu di kabupaten. Ia berharap adanya pendampingan secara kontinyu dari provinsi untuk kab/kota di Aceh.
"Saya mendapatkan banyak ilmu di kegiatan ini, harapan kami ini tidak terputus, provinsi bisa terus dampingi kami didaerah, bagusnya ada audiensi dengan bupati agar pimpinan didaerah tahu bahwa banyak kasus disekitar kita yang kadang tidak bisa dijangkau karena keterbatasan anggaran, bahkan kami nagan memang tidak ada kendaraan p2tp2a keliling," tambah Arif.
(MD)
BandaAceh, Riaupublik.com Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh adakan rapat teknis pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se Aceh.
Acara yang berlangsung sejak 8 sampai 9 mei 2018 itu diadakan di grand nanggroe hotel.
Kepala DP3A Aceh, Nevi Ariani,SE dalam sambutannya menjelaskan, pada tahun 2016, total kasus kekerasan terhadap perempuan (ktp) di Aceh mencapai 711 kasus, sedangkan pada tahun 2017 turun menjadi 687 kasus. Meskipun secara angkat menurun, tetapi bentuk kekerasan yang dialami perempuan justru meningkat.
Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak (kta) pada tahun 2017 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016. Pada tahun 2016, angka KTA hanya 937 kasus menjadi 1104 kasus ditahun 2017.
Ia menambahkan kegiatan itu bertujuan untuk berbagi informasi, bertukar pengalaman dalam kerangka mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan anak khususnnya layanan p2tp2a di Aceh.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergisitas dalam rangka meningkatkan efektifitas kerja kerja p2tp2a termasuk dalam aspek akurasi pendataan," tambah Nevi.
Melihat respon peserta, Wakil Ketua P2TP2A Nagan Raya, Arifin, kepada media ini menjelaskan, kegiatan tersebut sangat membantu pihaknya yang terkadang buntu di kabupaten. Ia berharap adanya pendampingan secara kontinyu dari provinsi untuk kab/kota di Aceh.
"Saya mendapatkan banyak ilmu di kegiatan ini, harapan kami ini tidak terputus, provinsi bisa terus dampingi kami didaerah, bagusnya ada audiensi dengan bupati agar pimpinan didaerah tahu bahwa banyak kasus disekitar kita yang kadang tidak bisa dijangkau karena keterbatasan anggaran, bahkan kami nagan memang tidak ada kendaraan p2tp2a keliling," tambah Arif.
(MD)