KAPOLSEK PEUDAWA HIMBAU MASYARAKAT AGAR TIDAK MENJUAL MARCON
https://www.riaupublik.com/2018/05/kapolsek-peudawa-himbau-masyarakat-agar.html
SENIN 14 MEI 2018
AcehTimur, Riaupublik.Com-- kapolsek peudawa mengimbau masyarakat sekitarnya agar tidak menjual marcon mengingat menimbang bulan suci ramadhan demi menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek peudawa agar selalu tetap kondusif dalam menjalankan ibadah puasa maka dengan ini kapolsek peudawa menghimbau kepada masyarakat,senin 14 Mei 2018,
atau memberitaukan kepada masyarakat peudawa,untuk tidak menjual atau membuyikan marcon (petasan), kembang api dan sejenisnya apalagi disa'at jam tarawih atau sedang sholat berlangsung,demi ketertiban keamanan dan kenyamanan serta ke kekhusyukan kita bersama
dan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat di mesjid hendaknya selalu waspada terhadap pelaku kejahatan ter utama curanmor baik roda dua maupun roda 4 agar senantiasa memarkirkan kendaraan tersebut,ditempat yang aman dengan memasang kunci tambahannya
pastikan bahwa anda / masyarakat sa'at meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan mengontrol bagian dapur apakah api atau kompor masih menyala atau tidak,
warga atau masyarakat peudawa yang memiliki kendaraan tidak dibenarkan menggunakan knalpot recing yang suara keras / bising sehingga mengganggu ketenangan kekhusyukan ibadah sholat.
dan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau melanggar norma_norma yang berlaku di NKRI.
tingkatkan prilaku toleransi hidup antara umat beragama agar terjamin kehidupan tentram dan aman tanpa memandang status,
selanjutnya kami memohon seluruh lapisan masyarat untuk bekerjasama dan mendukung aparat kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
dan apabila Anda melihat, dan mendengar serta menyasikan suatu tindakan pidana dan memerlukan bantuan polisi segera menghubungi kapolsek peudawa dengan nomor ( HP : 082276011971 atau 081377134431) demikian himbauan dan harapan ini disampaikan agar menjadi perhatian untuk masyarakat peudawa dan untuk pelaksanaan kami ucapkan terima kasih,( A.S.NASUTION KAPOLSEK PEUDAWA )
(MD)
AcehTimur, Riaupublik.Com-- kapolsek peudawa mengimbau masyarakat sekitarnya agar tidak menjual marcon mengingat menimbang bulan suci ramadhan demi menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek peudawa agar selalu tetap kondusif dalam menjalankan ibadah puasa maka dengan ini kapolsek peudawa menghimbau kepada masyarakat,senin 14 Mei 2018,
atau memberitaukan kepada masyarakat peudawa,untuk tidak menjual atau membuyikan marcon (petasan), kembang api dan sejenisnya apalagi disa'at jam tarawih atau sedang sholat berlangsung,demi ketertiban keamanan dan kenyamanan serta ke kekhusyukan kita bersama
dan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat di mesjid hendaknya selalu waspada terhadap pelaku kejahatan ter utama curanmor baik roda dua maupun roda 4 agar senantiasa memarkirkan kendaraan tersebut,ditempat yang aman dengan memasang kunci tambahannya
pastikan bahwa anda / masyarakat sa'at meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan mengontrol bagian dapur apakah api atau kompor masih menyala atau tidak,
warga atau masyarakat peudawa yang memiliki kendaraan tidak dibenarkan menggunakan knalpot recing yang suara keras / bising sehingga mengganggu ketenangan kekhusyukan ibadah sholat.
dan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau melanggar norma_norma yang berlaku di NKRI.
tingkatkan prilaku toleransi hidup antara umat beragama agar terjamin kehidupan tentram dan aman tanpa memandang status,
selanjutnya kami memohon seluruh lapisan masyarat untuk bekerjasama dan mendukung aparat kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
dan apabila Anda melihat, dan mendengar serta menyasikan suatu tindakan pidana dan memerlukan bantuan polisi segera menghubungi kapolsek peudawa dengan nomor ( HP : 082276011971 atau 081377134431) demikian himbauan dan harapan ini disampaikan agar menjadi perhatian untuk masyarakat peudawa dan untuk pelaksanaan kami ucapkan terima kasih,( A.S.NASUTION KAPOLSEK PEUDAWA )
(MD)