BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Eka Hariwiartumi

Kamis, 03 Mei 2018

Tanjungpinang-Kepri, Riaupublik.Com-- Dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional (Hardiknas) Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS - Tk) memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris dari Eka Hariwiartumi, Guru Honorer yang meninggal akibat kecelakaan pada tanggal 26 Maret lalu.

Penyerahan ini sendiri dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Tk Tanjungpinang, Hj Rini Suryani, SE, MM bersama dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi, S.sos di lapangan relief Antam Kijang, Rabu (2/5) pagi.

"Kita terima kasih kepada pak Bupati yang telah mengikutkan Perangkat Desa, Honorer dan GTT (Guru Tidak Tetap) di dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Rini, usai penyerahan santunan.

Rini berharap dengan pembagian santunan ini, ahli waris yang ditinggalkan dapat melanjutkan dengan dana yang diberikan ini.

"Supaya tidak muncul kemiskinan baru. Jadi kita berharap masyarakat yang ikut jaminan ini bisa lebih sejahtera," harapnya.

Eka Hariwati sendiri adalah salah satu GTT yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan untuk program kecelakaan kerja bagi penyelenggara negara dengan upah Rp 500.000/bulan dan jumlah iuran Rp 2400/bulan.

"Cuma dua ribu empat ratus dipotong dari gajinya," sebutnya.

Dalam santunan ini ahli Waris Eka Hariwiarti menerima uang sebesar Rp 43.8000.000. Yang terdiri dari :

- Jaminan Kematian  : Rp 24.000.000.
- Santunan Berkala    : Rp 4.800.000.
- Biaya Pemakaman  : Rp 3.000.000.
- Manfaat Bea Siswa : Rp 12.000.000.

(Tim)

Related

Ekonomi 3119571100331375212

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item