Biaya Perawatan Diminta Tanggungan BPJS Terhadap 30 Korban Luka Bakar Tragedi Pasir Putih
https://www.riaupublik.com/2018/05/biaya-perawatan-diminta-tanggungan-bpjs.html
Kamis, 31 Mei 2018
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, atau yang akrap disapa Rocky, Kamis (31/5/2018) menjelaskan, dirinya sudah menyerahkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo. Isinya memohon agar diberlakukan asuransi bantuan kecelakaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap korban kebakaran sumur minyak dipasir puteh.
Atas keseriusan dan kepedulian Pemkab Aceh Timur, permohonan melalui surat itu diserahkan Bupati Aceh Timur ke tangan Presiden Joko Widodo disela-sela Penyerahan Penghargaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Award 2018, terhadap sejumlah Kepala Daerah (KDh) di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/5) lalu.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa akibat kebakaran lokasi pertambangan di Desa Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Propinsi Aceh, telah mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 30 lainnya masih dirawat disejumlah rumah sakit di Aceh.
Menurut Bupati Rocky, seluruh korban mengalami luka bakar ini tidak memiliki BPJS, apalagi sebagian dari pekerja di lokasi pertambangan warga luar kecamatan setempat. “Sehingga untuk sementara seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Aceh Timur,” katanya.
Karena itu, pihaknya memohon bapak presiden untuk dapat mengambil kebijakan agar para korban ini bisa ditanggunggulangi seluruh biaya yang timbul selama pengobatannya hingga sembuh nantinya melalui Asuransi BPJS Kesehatan.
Sebagaimana diketahui, jumlah korban meninggal dunia berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kecamatan setempat hingga Kamis (31/5) siang, berjumlah 58 orang dengan rincian 28 orang meninggal dunia dan 30 lainnya masih dalam perawatan pihak medis, baik rawat jalan atau rawat inap. (muzakir).
Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, atau yang akrap disapa Rocky, Kamis (31/5/2018) menjelaskan, dirinya sudah menyerahkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo. Isinya memohon agar diberlakukan asuransi bantuan kecelakaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap korban kebakaran sumur minyak dipasir puteh.
Atas keseriusan dan kepedulian Pemkab Aceh Timur, permohonan melalui surat itu diserahkan Bupati Aceh Timur ke tangan Presiden Joko Widodo disela-sela Penyerahan Penghargaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Award 2018, terhadap sejumlah Kepala Daerah (KDh) di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/5) lalu.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa akibat kebakaran lokasi pertambangan di Desa Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Propinsi Aceh, telah mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 30 lainnya masih dirawat disejumlah rumah sakit di Aceh.
Menurut Bupati Rocky, seluruh korban mengalami luka bakar ini tidak memiliki BPJS, apalagi sebagian dari pekerja di lokasi pertambangan warga luar kecamatan setempat. “Sehingga untuk sementara seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Aceh Timur,” katanya.
Karena itu, pihaknya memohon bapak presiden untuk dapat mengambil kebijakan agar para korban ini bisa ditanggunggulangi seluruh biaya yang timbul selama pengobatannya hingga sembuh nantinya melalui Asuransi BPJS Kesehatan.
Sebagaimana diketahui, jumlah korban meninggal dunia berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kecamatan setempat hingga Kamis (31/5) siang, berjumlah 58 orang dengan rincian 28 orang meninggal dunia dan 30 lainnya masih dalam perawatan pihak medis, baik rawat jalan atau rawat inap. (muzakir).