Begini Syarat Menerima Gaji Guru Swasta di Rohil Yang Disalurkan Berbentuk Uang Transportasi
https://www.riaupublik.com/2018/05/begini-syarat-menerima-gaji-guru-swasta.html
Selasa, 29/05/2018 - 14:53:26 WIB
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) siapkan bantuan dana transportasi bagi guru honorer tingkat SD, SMP dan pegawai sekolah swasta. Bantuan dana transportasi tersebut merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah kepada para guru honorer yang bertugas di sekolah swasta di Negeri Seribu Kubah.
Dana tranportasi itulah nantinya sebagai pengganti gaji honor guru sekolah swasta, karena yang namanya gaji honor guru atau pegawai sekolah swasta, pemerintah daerah tidak dibenarkan lagi untuk membayarnya oleh pihak BPK RI.
"Guru honor maupun pegawai sekolah swasta yang akan diberikan bantuan dana transportasi tersebut yakni yang memiliki SK pengangkatan dari Bupati," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Rohil, HM Rusli Sarief S Sos MSi, Senin (28/5/2018) di kantornya Jalan Kecamatan Komplek Perkantoran, Batu Enam, Bagansiapiapi.
Meskipun sekarang ini sebutnya tidak diperbolehkan membayar gaji guru honor sekolah swasta, namun Pemkab Rohil terus berupaya mencarikan solusi. Tahun 2018 ini Pemkab Rohil sudah memprogramkan bantuan bagi para guru honor dan pegawai sekolah swasta berupa uang transportasi. Bantuan uang transportasi tersebut khusus bagi guru
honor sekolah swasta yang memiliki SK Bupati," kata Rusli Sarief.
honor sekolah swasta yang memiliki SK Bupati," kata Rusli Sarief.
Dijelaskan, dana transportasi yang akan disalurkan kepada para guru honor sekolah swasta tingkat SD dan SMP/sederajat tersebut sekarang ini sedang dalam pengurusan. Ia menegaskan sebelum Lebaran bantuan uang transportasi bagi guru honor dan pegawai sekolah swasta tersebut sudah harus disalurkan.
"Kita harapkan kepada para guru dan pegawai sekolah swasta untuk bersabar, karena dana bantuan transportasinya sedang diproses, Insya Allah sebelum lebaran sudah bisa disalurkan," pungkasnya.
Penulis: Jum.