Bank Mandiri Yakin Tutup Kerugian Meski Dibobol Rp 1,8 T
https://www.riaupublik.com/2018/05/bank-mandiri-yakin-tutup-kerugian-meski.html
Selasa, 22 Mei 2018
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Rohan Hafas mengatakan pihaknya dapat menutup kerugian dari kasus pembobolan kredit oleh PT Tirta Amarta Bottling.
Menurut Nyoman, perbedaan ini muncul lantaran audit yang dilakukan BPK mengikutsertakan bunga pokok dan tambahan dari kredit yang diberikan ke Tirta Amarta selama 2008-2015. “Yang jelas, kami sudah menggunakan data-data valid yang kami peroleh dari penyidik,” tuturnya.
Tempo//Riaupublik
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk (Persero) Rohan Hafas mengatakan pihaknya dapat menutup kerugian dari kasus pembobolan kredit oleh PT Tirta Amarta Bottling.
Menurut dia, berbagai jaminan kredit perusahaan air minum kemasan itu masih bisa dilikuidasi.
"Jadi sebetulnya, kalau disebut kerugian negara, masih ada jaminan-jaminan yang bisa kami likuidasi," kata Rohan di Gedung Mandiri Plaza, Jakarta, Senin, 21 Mei 2018
Sebelumnya, Auditor Utama Investigatif BPK I Nyoman Wara menjelaskan, total kerugian negara akibat pembobolan kredit itu sekitar Rp 1,83 triliun. Jumlah tersebut lebih besar sekitar Rp 400 miliar jika dibandingkan dengan temuan kerugian negara hasil audit Mandiri, yaitu Rp 1,4 triliun.
Menurut Nyoman, perbedaan ini muncul lantaran audit yang dilakukan BPK mengikutsertakan bunga pokok dan tambahan dari kredit yang diberikan ke Tirta Amarta selama 2008-2015. “Yang jelas, kami sudah menggunakan data-data valid yang kami peroleh dari penyidik,” tuturnya.
Lebih jauh, Rohan menjelaskan, jaminan dari kredit oleh Tirta Marta berbentuk fisik, yaitu tanah dan bangunan pabrik. Bahkan Rohan menyebutkan, hingga kini, telah ada dua nasabah Mandiri yang bergerak di bidang industri air kemasan telah tertarik untuk membeli aset-aset tersebut.
Meski jaminan aset Tirta Amarta hanya Rp 73 miliar, sangat jauh dengan kredit yang diajukan ke Bank Mandiri CBC Bandung sebesar Rp 1,47 triliun, Rohan optimistis angka tersebut dapat tertutup.
Pasalnya, menurut Rohan, harga aset tersebut akan ditambah dengan potensi pendapatan pada masa depan dari perusahaan yang akan membelinya. "Mesin-mesin dan sebagainya (yang ada di dalam pabrik) kan belum dievaluasi nilainya. Selain itu, jualan PT kan jualan masa depan. Future income-nya bisa diperhitungkan kalau perusahaan itu baik," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pembobolan kredit ini berawal dari manipulasi data yang diajukan PT Tirta Amarta. Sebagai Direktur Tirta Amarta, Rony Tedy mengajukan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit kepada Bank Mandiri CBC Bandung 1.
Tirta Amarta mengajukan perpanjangan semua fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp 880,6 miliar, perpanjangan dan tambahan plafon letter of credit Rp 40 miliar, serta fasilitas kredit investasi Rp 250 miliar selama 72 bulan.
Sebagai syarat permintaan tambahan kredit ini, Tirta Amarta menjaminkan sejumlah aset perusahaan. Selain itu, mereka menunjukkan keuangan perusahaan yang diklaim terus membaik.
Namun, dalam perkembangannya, sebuah hasil audit akhirnya menunjukkan bahwa PT Tirta Amarta Bottling telah mengajukan kredit ke Bank Mandiri CBC Bandung senilai Rp 1,47 triliun dengan jaminan aset hanya Rp 73 miliar.
Dana yang semestinya hanya diperkenankan untuk kepentingan kredit investasi dan kredit modal kerja itu pun digunakan untuk keperluan lain.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman pun menyatakan pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus Bank Mandiri ini.
Ia menyebutkan dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas tersangka berinisial RT (Rony Tedy) ke pengadilan. “Yang pertama nanti akan dilimpahkan dalam minggu ini. RT dari PT TAB,” tutur Ade.
Tempo//Riaupublik