BANDA ACEH | Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Universitas Syiah Kuala,
https://www.riaupublik.com/2018/05/banda-aceh-pusat-studi-ilmu.html
Jumat, 04 Mei 2018
BANDAACEH, RIAUPUBLIK.Com-- pusat Studi ilmu pemerintahan (psip) Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan fakultas hukum Universitas Syiah kuala,melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum atau disingkat LKBH FH Unsyiah Rabu, (3/5/2018) menyelenggarakan kegiatan dialog Akademia yang berlangsung di Ruang Balai Senat Rektor Universitas Syiah Kuala Lantai 2 Darussalam Banda Aceh.
Tujuan diselenggarakannya Dialog Akademia sebagai wujud manifestasi dan dedikasi pengabdian Universitas Syiah Kuala dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) beserta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai bentuk dalam memberikan layanan bantuan hukum sekaligus merespon dan memberikan solusi hukum terhadap berbagai polemik hukum yang muncul baik dalam skala regional maupun skala nasional, ujar Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Unsyiah dan juga sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Unsyiah merupakan salah satu pusat studi yang langsung berada di bawah Rektor Universitas Syiah Kuala. PSIP Unsyiah selama ini aktif melakukan analisa kebijakan dan hukum terhadap berbagai polemik yang muncul baik dalam skala nasional maupun regional Aceh sekakigus memberikan rekomendasi kebijakan dan hukum sebagai solusi penyelesaiannya, ujar Kurniawan.
Alfiansyah dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan DIALOG AKADEMIA ini menjadi strategis dan bermanfaat tidak hanya bagi Insan Kampus melainkan juga bagi jajaran Pemerintahan Aceh (Legislatif - DPR Aceh dan Eksekutif - Gubernur Aceh) dalam upaya mencari solusi sekaligus mengakhiri polemik terkait pemindahan pelaksanaan hukuman cambuk ke Dalam LAPAS/RUTAN sebagaimana yang diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018."
Prof. DR. Rusydi Ali Muhammad, S.H mengatakan, Pelaksanaan Uqubat Cambuk yang dilaksanakan selama ini di Halaman Mesjid lebih banyak mudarat dari pada manfaat
"Pelaksanaan eksekusi Uqubat Cambuk di halaman Masjid yang dilakukan selama ini membuka akses sangat luas disaksikan bagi yang tidak layak menyaksikannya seperti anak-anak serta pengabadian dalam bentuk rekaman video maupun foto", tegas Rusydi Ali Muhammad.
Adapun Prof. DR. Hasbi Amiruddin, MA (Wakil Ketua ICMI Orwil Aceh mengatakan, bahwa "Masyarakat dan Ormas seyogyanya tidak mudah terlalu dini mengambil kesimpulan terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Aceh dengan melakukan aksi demonstrasi".
Prof. DR. Yusny Sabi, MA salah satu peserta Dialog memberi pandangannya terkait prosesi pelaksanaan hukuman cambuk yang dilaksanakan selama ini di Aceh. Menurut beliau, Pelaksanaan Uqubat cambuk yang dilakukan di tempat terbuka selama ini seperti di halaman masjid terkesan menjadi pesta rakyat (masal)", tegas Yusni.
"Kesakitan dan rasa malu yang diderita oleh si terhukum seolah menjadi tontonan masal serta pesta rakyat yang dimanifestasikan dengan pembuatan video, pengambilan foto serta sorakan (hinaan sinis) kepada si terhukum pada saat dilakukannya eksekusi", Ungkapnya
Kegiatan DIALOG AKADEMIA dihadiri oleh berbagai unsur diantaranya Perwakilan dari KEJATI Aceh, Perwakilan POLDA Aceh, Perwakilan KODAM Iskandar Muda, Perwakilan Kanwil KUMHAM - Aceh, Perwakilan KESBANGPOL Aceh, P2TP2A Aceh (DP3A), Perwakilan YARA, Perwakilan Dayah Inshafuddin, Perwakilan beberapa Ormas (seperti KAMMI Aceh, FPI Banda Aceh, BKPRMI, MRB), LBH Anak, DSI Aceh, para Akademisi yang berada di Lingkungan Univ. Syiah Kuala dan UIN Ar Raniry, Para Mahasiswa Strata 1, Para Mahasiswa Magister khususnya Magister Ilmu Hukum (MIH) FH Unsyiah, para Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum (DIH) FH Unsyiah, beberapa perwakilan dari LSM di Aceh (MISPI), Perwakilan OKP (DPD KNPI Aceh), Perwakilan dari Pemerintahan Mahasiswa Univ. Syiah Kuala dan Pemerintahan Mahasiswa UIN Ar Raniry, Perwakilan dari beberapa BEM Fakultas yang berada di Lingkungan Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar Raniry serta Universitas lainnya yang berada di Aceh, KOHATI BADKO Aceh, KOHATI Cabang Banda Aceh,
(MD)
BANDAACEH, RIAUPUBLIK.Com-- pusat Studi ilmu pemerintahan (psip) Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan fakultas hukum Universitas Syiah kuala,melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum atau disingkat LKBH FH Unsyiah Rabu, (3/5/2018) menyelenggarakan kegiatan dialog Akademia yang berlangsung di Ruang Balai Senat Rektor Universitas Syiah Kuala Lantai 2 Darussalam Banda Aceh.
Tujuan diselenggarakannya Dialog Akademia sebagai wujud manifestasi dan dedikasi pengabdian Universitas Syiah Kuala dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala melalui Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) beserta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai bentuk dalam memberikan layanan bantuan hukum sekaligus merespon dan memberikan solusi hukum terhadap berbagai polemik hukum yang muncul baik dalam skala regional maupun skala nasional, ujar Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Unsyiah dan juga sebagai Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Pusat Studi Ilmu Pemerintahan (PSIP) Unsyiah merupakan salah satu pusat studi yang langsung berada di bawah Rektor Universitas Syiah Kuala. PSIP Unsyiah selama ini aktif melakukan analisa kebijakan dan hukum terhadap berbagai polemik yang muncul baik dalam skala nasional maupun regional Aceh sekakigus memberikan rekomendasi kebijakan dan hukum sebagai solusi penyelesaiannya, ujar Kurniawan.
Alfiansyah dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan DIALOG AKADEMIA ini menjadi strategis dan bermanfaat tidak hanya bagi Insan Kampus melainkan juga bagi jajaran Pemerintahan Aceh (Legislatif - DPR Aceh dan Eksekutif - Gubernur Aceh) dalam upaya mencari solusi sekaligus mengakhiri polemik terkait pemindahan pelaksanaan hukuman cambuk ke Dalam LAPAS/RUTAN sebagaimana yang diatur dalam peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 5 Tahun 2018."
Prof. DR. Rusydi Ali Muhammad, S.H mengatakan, Pelaksanaan Uqubat Cambuk yang dilaksanakan selama ini di Halaman Mesjid lebih banyak mudarat dari pada manfaat
"Pelaksanaan eksekusi Uqubat Cambuk di halaman Masjid yang dilakukan selama ini membuka akses sangat luas disaksikan bagi yang tidak layak menyaksikannya seperti anak-anak serta pengabadian dalam bentuk rekaman video maupun foto", tegas Rusydi Ali Muhammad.
Adapun Prof. DR. Hasbi Amiruddin, MA (Wakil Ketua ICMI Orwil Aceh mengatakan, bahwa "Masyarakat dan Ormas seyogyanya tidak mudah terlalu dini mengambil kesimpulan terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Aceh dengan melakukan aksi demonstrasi".
Prof. DR. Yusny Sabi, MA salah satu peserta Dialog memberi pandangannya terkait prosesi pelaksanaan hukuman cambuk yang dilaksanakan selama ini di Aceh. Menurut beliau, Pelaksanaan Uqubat cambuk yang dilakukan di tempat terbuka selama ini seperti di halaman masjid terkesan menjadi pesta rakyat (masal)", tegas Yusni.
"Kesakitan dan rasa malu yang diderita oleh si terhukum seolah menjadi tontonan masal serta pesta rakyat yang dimanifestasikan dengan pembuatan video, pengambilan foto serta sorakan (hinaan sinis) kepada si terhukum pada saat dilakukannya eksekusi", Ungkapnya
Kegiatan DIALOG AKADEMIA dihadiri oleh berbagai unsur diantaranya Perwakilan dari KEJATI Aceh, Perwakilan POLDA Aceh, Perwakilan KODAM Iskandar Muda, Perwakilan Kanwil KUMHAM - Aceh, Perwakilan KESBANGPOL Aceh, P2TP2A Aceh (DP3A), Perwakilan YARA, Perwakilan Dayah Inshafuddin, Perwakilan beberapa Ormas (seperti KAMMI Aceh, FPI Banda Aceh, BKPRMI, MRB), LBH Anak, DSI Aceh, para Akademisi yang berada di Lingkungan Univ. Syiah Kuala dan UIN Ar Raniry, Para Mahasiswa Strata 1, Para Mahasiswa Magister khususnya Magister Ilmu Hukum (MIH) FH Unsyiah, para Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum (DIH) FH Unsyiah, beberapa perwakilan dari LSM di Aceh (MISPI), Perwakilan OKP (DPD KNPI Aceh), Perwakilan dari Pemerintahan Mahasiswa Univ. Syiah Kuala dan Pemerintahan Mahasiswa UIN Ar Raniry, Perwakilan dari beberapa BEM Fakultas yang berada di Lingkungan Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar Raniry serta Universitas lainnya yang berada di Aceh, KOHATI BADKO Aceh, KOHATI Cabang Banda Aceh,
(MD)