11 Hari Berjalan Ops Rencong 2018 Ratusan Pelanggara Ditindak Sat Lantas Polres Langsa
https://www.riaupublik.com/2018/05/11-hari-berjalan-ops-rencong-2018.html
Langsa, Riaupublik.com-- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Langsa mengelar razia Operasi Patuh Rencon 2018 di lintasan jalan A. Yani Kota Langsa, Senin (07/5/2018)
Operasi Patuh Rencong 2018 dilaksanakan selama 14 hari sejak 26 April sampai dengan 14 Mei 2018 yang dilaksanakan secara serentak.
Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kasat Lantas Akp Teuku Heri Hermawan, SH. Sik mengatakan sebelah hari sudah berjalannya Operasi ini mulai dari tanggal 26 April sampai dengan 14 Mai 2018 ini ada beberapa pelanggaran yang sudah kita tindak.
Beberpa pelanggaran itu paling banyak kita lakukan tilang sebanyak 368 dan 22 teguran untuk barang bukti yang kita amankan ada 90 ranmor roda 2, 221 STNK dan 57 SIM sedangkan Laka Lantas terdapat 4 kali, 1 MD, 1 LB dan 4 LR untuk kermat Rp 4.700.000 data ini pastinya akan bertambah lagi hingga penutupan Ops Patuh Rencong 2018 nantinya" ujar Kasat.
Operasi patuh rencong dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kita ingin agar masyarakat Kota Langsa sadar dalam berlalu lintas juga untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas.
Pada razia ini kami menyasar setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilihat secara kasat mata, misalnya tidak memakai helom, tanpa kaca spion, knalpot Racing serta tidak kelengkapan kenderaan lainnya" tutup Kasat.
(MD)