Warga Rumbai Bukit: Dari Awal Kami Tidak Setuju Pengeboran Fhala 1, Kami Akan Laporkan Ke KPK
https://www.riaupublik.com/2018/04/warga-rumbai-bukit-dari-awal-kami-tidak.html
Jumat, 20 April 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com--Eksplorasi minyak yang dilakukan PT NYT masih terus berlanjut sampai saat ini, Kamis(19/4/2018), di Jalan Singosari, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.
Sementara warga yang rumah nya berdekatan dengan eksplorasi minyak PT NYT, Dedy S mengatakan, sudah lama tinggal di rumahnya yang dekat dengan lokasi pengeboran sejak tahun 2012
Dari penuturan Dedy, sekitar tanggal 18 Agustus 2017, warga dan dirinya di wilayah RT 03 diundang oleh SKK Migas perwakilan Sumatera Bagian Utara untuk menghadiri sosialisasi rencana kegiatan pemboran sumur eksplorasi Falah 01 oleh PT. NYT, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Pada sosialisasi awal itu, Dedy mengaku dengan tegas keberatan dengan kegiatan eksplorasi minyak tersebut
"Saya saat dilakukan pertemuan meminta pihak perusahaan untuk membeli rumah dan lahannya yang lokasinya dekat dengan lokasi pengeboran. Dan warga lain setuju semuanya,"ujar dia.
Dedy juga menjelaskan pihak perusahaan pernah menjanjikan untuk mengirim perwakilan kerumahnya untuk menghitung luas tanah dan bangunan tapi ternyata sampai tim KLHK datang ke lokasi tidak ada tindak lanjut.
Pada tanggal 13 November 2017, warga yang berjumlah 8 orang mengirimkan surat pernyataan kepada instansi kecanayan, bahwa mereka tidak menyetujui kegiatan pengeboran sebelum perusahan memberikan kompensasi dan ganti rugi yang sepantas – pantasnya, tetapi surat pernyataan ini tidak mendapatkan respon apa – apa dari perusahaan.
"Hentikan sajalah sementara operasional PT NYT sampai ada dipenuhi keinginan warga. Jangan beroperasi sembarangan bahaya, kami ini tinggal sangat dekat dengan perusahaan. Kami merasakannya dampak lingkungannya,"tegas nya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait keluhan warga akan dampak lingkungan yang dialami warga sekitar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengatakan, sudah menerima surat keberatan warga tersebut .
"Udah saya terima surat keberatan warga itu. Sudah disposisi kepada Kabid Pencemaran dan Kabid Amdal untuk turun lapangan. Mengecek keluhan warga tersebut,"jelasnya.***
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com--Eksplorasi minyak yang dilakukan PT NYT masih terus berlanjut sampai saat ini, Kamis(19/4/2018), di Jalan Singosari, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.
Sementara warga yang rumah nya berdekatan dengan eksplorasi minyak PT NYT, Dedy S mengatakan, sudah lama tinggal di rumahnya yang dekat dengan lokasi pengeboran sejak tahun 2012
Dari penuturan Dedy, sekitar tanggal 18 Agustus 2017, warga dan dirinya di wilayah RT 03 diundang oleh SKK Migas perwakilan Sumatera Bagian Utara untuk menghadiri sosialisasi rencana kegiatan pemboran sumur eksplorasi Falah 01 oleh PT. NYT, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Pada sosialisasi awal itu, Dedy mengaku dengan tegas keberatan dengan kegiatan eksplorasi minyak tersebut
"Saya saat dilakukan pertemuan meminta pihak perusahaan untuk membeli rumah dan lahannya yang lokasinya dekat dengan lokasi pengeboran. Dan warga lain setuju semuanya,"ujar dia.
Dedy juga menjelaskan pihak perusahaan pernah menjanjikan untuk mengirim perwakilan kerumahnya untuk menghitung luas tanah dan bangunan tapi ternyata sampai tim KLHK datang ke lokasi tidak ada tindak lanjut.
Pada tanggal 13 November 2017, warga yang berjumlah 8 orang mengirimkan surat pernyataan kepada instansi kecanayan, bahwa mereka tidak menyetujui kegiatan pengeboran sebelum perusahan memberikan kompensasi dan ganti rugi yang sepantas – pantasnya, tetapi surat pernyataan ini tidak mendapatkan respon apa – apa dari perusahaan.
"Hentikan sajalah sementara operasional PT NYT sampai ada dipenuhi keinginan warga. Jangan beroperasi sembarangan bahaya, kami ini tinggal sangat dekat dengan perusahaan. Kami merasakannya dampak lingkungannya,"tegas nya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait keluhan warga akan dampak lingkungan yang dialami warga sekitar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri mengatakan, sudah menerima surat keberatan warga tersebut .
"Udah saya terima surat keberatan warga itu. Sudah disposisi kepada Kabid Pencemaran dan Kabid Amdal untuk turun lapangan. Mengecek keluhan warga tersebut,"jelasnya.***