Sabu seberat 4 Kg lebih diamankan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru
https://www.riaupublik.com/2018/04/sabu-seberat-4-kg-lebih-diamankan-sat.html
Senin, 23 April 2018
RESTAPEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Penangkapan Sabu seberat 4 kg lebih Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH* di Lobi Polresta Pekanbaru, Senin 22 April 2018.
Kerja keras Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membuahkan hasil , sabu seberat 4 kg lebih diamankan dari seorang warga Kampung Bandar Kec Senapelan Pekanbaru.
Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 sekira Pukul 05.30 wib di Jl. Meranti No.226 RT 001 RE 003 Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru di back up jajaran Dit Krim Um dan Dit Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap satu orang laki laki warga Kampung bandar Kec Senapelan Pekanbaru .
Berdasarkan informasi dari masyarakat , Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan kepemilikan Narkoba diwilayah Kampung Bandar, tugas ini dipimpin Kanit Opsnal Iptu NOKI LOVIKO, SH dan IPDA SAFRIL, SH beserta IPDA SATRIA DWI, S.Trk, melakukan penyelidikan selama 3 minggu lebih .
Akhir dari penyelidikan tersebut dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama JHON RIZAL PUTRA ALS JHON BIN SYAHRIL (ALM)
Saat dilakukan penggeledahan badan , pakaian , rumah tsk Jhon ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket bungkus yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 (empat ribu lima belas koma empat) gram , 1 (satu) unit timbangan besar digital , 1 (satu) HP merek Nokia warna Hitam bis Orange.
Tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam wawancara realis menyatakan " akan terus memburu pelaku pengedar dan penyalah gunaan Narkoba , dan satu pesan saya terakhir *NO DRUGS " tegas Kapolresta. (**)
RESTAPEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Penangkapan Sabu seberat 4 kg lebih Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH* di Lobi Polresta Pekanbaru, Senin 22 April 2018.
Kerja keras Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membuahkan hasil , sabu seberat 4 kg lebih diamankan dari seorang warga Kampung Bandar Kec Senapelan Pekanbaru.
Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 19 April 2018 sekira Pukul 05.30 wib di Jl. Meranti No.226 RT 001 RE 003 Kel. Kampung Bandar Kec. Senapelan Pekanbaru di back up jajaran Dit Krim Um dan Dit Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap satu orang laki laki warga Kampung bandar Kec Senapelan Pekanbaru .
Berdasarkan informasi dari masyarakat , Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan kepemilikan Narkoba diwilayah Kampung Bandar, tugas ini dipimpin Kanit Opsnal Iptu NOKI LOVIKO, SH dan IPDA SAFRIL, SH beserta IPDA SATRIA DWI, S.Trk, melakukan penyelidikan selama 3 minggu lebih .
Akhir dari penyelidikan tersebut dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama JHON RIZAL PUTRA ALS JHON BIN SYAHRIL (ALM)
Saat dilakukan penggeledahan badan , pakaian , rumah tsk Jhon ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket bungkus yg diduga berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 4.015,4 (empat ribu lima belas koma empat) gram , 1 (satu) unit timbangan besar digital , 1 (satu) HP merek Nokia warna Hitam bis Orange.
Tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut benar adalah miliknya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam wawancara realis menyatakan " akan terus memburu pelaku pengedar dan penyalah gunaan Narkoba , dan satu pesan saya terakhir *NO DRUGS " tegas Kapolresta. (**)