Panglima TNI dan Kapolri Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Dayak
https://www.riaupublik.com/2018/04/panglima-tni-dan-kapolri-dianugerahi.html
KALTENG, RIAUPUBLIK.Com-- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,
S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Wakasad Letjen TNI
Tatang Sulaiman, Kalemdiklat Polri Komjen Polisi Drs. Unggung Cahyono,
didampingi antara lain oleh Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Suhardjanto,
S.Sos. M.M., Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono,
Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah serta Dankorbrimob Irjen Pol. Drs.
Rudy Sufahriadi melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Kedatangan Panglima TNI beserta rombongan
di Bandara Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan
Tengah (Kalteng), Kamis (26/4/2018) disambut antara lain
oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI
Achmad Supriyadi, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, Danrem
102/Pjg Kolonel Arm M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si serta Tokoh Adat Kalteng.
Selanjutnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri
Jenderal Polisi Tito Karnavian mendapat gelar kehormatan masyarakat Adat
Dayak Kalimantan Tengah, bertempat di ruang VIP Bandara Tjilik
Riwut.
Penganugerahan sebagai warga kehormatan masyarakat adat ditandai
dengan pemakaian rompi kebesaran adat Dayak Ngaju “Kapua” dan topi kebesaran
Adat Dayak “Lawung” oleh Ketua Dewan Adat Dayak se-Kalimantan
Tengah Haji Agustiar Sabran di Palangkaraya.
Gelar kehormatan Adat Dayak yang disematkan kepada Panglima TNI
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto adalah Mantir Hai Panambahan Antang Randan
Karambang Pulau MenderehDanum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, Tisan
Mandui Asep Sandawa Laut, Nyaruntai Paluru Barantai. Artinya, warga
kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani,mampu menjaga
pertahanan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito
Karnavian mendapat gelar Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau
Mandereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun. Artinya, warga
kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani mampu menjaga
ketertiban dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Dewan Adat Masyarakat Dayak Kalteng Haji Agustiar
Sabran mengatakan penganugerahan gelar kehormatan itu merupakan bentuk
penghormatan dan kepercayaan kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam menjaga
keharmonisan masyarakat di Kalteng. “Dengan menerima gelar kehormatan
tersebut, Panglima TNI dan Kapolri menjadi bagian tak terpisahkan dari
masyarakat adat Dayak, sekaligus mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat
Dayak,” katanya. R16