KAPOLRES ACEH TIMUR APEL GELAR PASUKAN OPERASI RENCONG 2018
https://www.riaupublik.com/2018/04/kapolres-aceh-timur-apel-gelar-pasukan.html
AcehTimur, Riaupublik.Com-- Kamis, Tanggal 26 April 2018, mulai pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul 10.55 WIB telah berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Rencong 2018 bertempat di halaman Polres Aceh Timur.
Apel Gelar Pasukan Operasi Rencong 2018 dengan tema; “Dalam Rangka Meningkatkan Tingkat Keselamatan Berlalu Lintas Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Dan Undang-Undang Menjelang Idul Fitri 1439. H.”
Operasi Patuh Rencong 2018 akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (26/04/2018) hingga Rabu (09/05/2018), secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Bertindak selaku Inspektur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dan Komandan Apel Kanit Regident Ipda Eko Suhendro, S.H sedangkan Perwira Apel Kasubbag Humas, AKP Muhammad Anwar, S.H.
Susunan Upacara:
1. Pembukaan oleh pembawa acara Bripda Puspita Wahyuni
2. Persiapan pasukan.
3. Komandan Apel memasuki lapangan apel
4. Laporan perwira apel
5. Inspektur Apel memasuki lapangan
6. Penghormatan kepada Inspektur Apel
7. Laporan Komandan Apel dilanjutkan pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Apel
8. Perwakilan penyematan pita tanda Operasi Patuh Tahun 2018 mengambil tempat dan laporan
9. Penyematan tanda pita Operasi Patuh Tahun 2018
10. Amanat Inspektur Apel membacakan Sambutan Kepala Korps
Lalu Lintas Polri:
a. Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengann cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuenasi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
b. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas; Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan; Membangun Budaya Tertib berlalu lintas; Dan meningkatkan kualitas pelayanan public.
c. Jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2017 sebanyak 2.203 kejadian mengalami penurunan 239 kejadian atau minus 13 % diabndingkang operasi yang sama pada tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian.
d. Jumlah korban meninggal dunia Operasi Patuh Tahun 2017 sebanyak 420 orang, mengalami peningkatan sebanyak 8 (delapan) orang atau 2 (dua) % operasi yang sama pada tahun 2016 sebanyak 412 orang.
e. jumlah luka berat Operasi Patuh Tahun 2017 sebanyak 407 orang mengalami penurunan sebanyak 217 orang atau minus 44 % dibandingkan pada tahun 2016 sebanyak 724 orang.
f. Jumlah pelanggaran Operasi Patuh Tahun 2017 sebanyak 841.244 pelanggaran meningkat 12 % dari tahun 2016 dengan jumlah tilang 673.317 lembar tilang dan teguran 164.927.
g. Secara umum dari hasil evaluasi tersebut bahwa dominasi pelanggaran terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu.
h. Sasaran prioritas Operasi Patuh Tahun 2018 adalah sebagai berikut; Pengemudi menggunakan handphone; Pengemudi melawan arus; Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu; Pengemudi di bawah umur; Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI; Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk; Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
i. Kepada seluruh jajaran, selama pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2018, agar; Panjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebelum melaksanakan tugas; Utamakan factor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada; Hindari tindakan pungli; Lakukan tugas operasi patuh dengan baik, tanpa menimbulkan complain dari masyarakat.
11. Laporan Komandan Apel bahwa Apel Gelas Pasukan Operasi Patuh Tahun 2018 telah selesai.
12. Pembacaan do’a oleh Bripda Angga Egawa.
Catatan:
1. Peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rencong Tahun 2018 kurang lebi 150 peserta terdiri dari unsur TNI (Koramil Idi rayeuk dan Peudawa), Polri (para Kapolek, perwira polres, anggota Satlantas, Bhabinkamtibmas), Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Sat Pol PP Kabupaten Aceh Timur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.
2. Setelah kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan operasi,(MD)
Apel Gelar Pasukan Operasi Rencong 2018 dengan tema; “Dalam Rangka Meningkatkan Tingkat Keselamatan Berlalu Lintas Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Dan Undang-Undang Menjelang Idul Fitri 1439. H.”
Operasi Patuh Rencong 2018 akan berlangsung selama 14 hari, mulai Kamis (26/04/2018) hingga Rabu (09/05/2018), secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Bertindak selaku Inspektur Apel Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dan Komandan Apel Kanit Regident Ipda Eko Suhendro, S.H sedangkan Perwira Apel Kasubbag Humas, AKP Muhammad Anwar, S.H.
Susunan Upacara:
1. Pembukaan oleh pembawa acara Bripda Puspita Wahyuni
2. Persiapan pasukan.
3. Komandan Apel memasuki lapangan apel
4. Laporan perwira apel
5. Inspektur Apel memasuki lapangan
6. Penghormatan kepada Inspektur Apel
7. Laporan Komandan Apel dilanjutkan pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Apel
8. Perwakilan penyematan pita tanda Operasi Patuh Tahun 2018 mengambil tempat dan laporan
9. Penyematan tanda pita Operasi Patuh Tahun 2018
10. Amanat Inspektur Apel membacakan Sambutan Kepala Korps
Lalu Lintas Polri:
a. Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengann cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuenasi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
b. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas; Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan; Membangun Budaya Tertib berlalu lintas; Dan meningkatkan kualitas pelayanan public.
c. Jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Patuh 2017 sebanyak 2.203 kejadian mengalami penurunan 239 kejadian atau minus 13 % diabndingkang operasi yang sama pada tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian.
d. Jumlah korban meninggal dunia Operasi Patuh Tahun 2017 sebanyak 420 orang, mengalami peningkatan sebanyak 8 (delapan) orang atau 2 (dua) % operasi yang sama pada tahun 2016 sebanyak 412 orang.
e. jumlah luka berat Operasi Patuh Tahun 2017 sebanyak 407 orang mengalami penurunan sebanyak 217 orang atau minus 44 % dibandingkan pada tahun 2016 sebanyak 724 orang.
f. Jumlah pelanggaran Operasi Patuh Tahun 2017 sebanyak 841.244 pelanggaran meningkat 12 % dari tahun 2016 dengan jumlah tilang 673.317 lembar tilang dan teguran 164.927.
g. Secara umum dari hasil evaluasi tersebut bahwa dominasi pelanggaran terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu.
h. Sasaran prioritas Operasi Patuh Tahun 2018 adalah sebagai berikut; Pengemudi menggunakan handphone; Pengemudi melawan arus; Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu; Pengemudi di bawah umur; Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI; Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk; Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
i. Kepada seluruh jajaran, selama pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2018, agar; Panjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebelum melaksanakan tugas; Utamakan factor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada; Hindari tindakan pungli; Lakukan tugas operasi patuh dengan baik, tanpa menimbulkan complain dari masyarakat.
11. Laporan Komandan Apel bahwa Apel Gelas Pasukan Operasi Patuh Tahun 2018 telah selesai.
12. Pembacaan do’a oleh Bripda Angga Egawa.
Catatan:
1. Peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rencong Tahun 2018 kurang lebi 150 peserta terdiri dari unsur TNI (Koramil Idi rayeuk dan Peudawa), Polri (para Kapolek, perwira polres, anggota Satlantas, Bhabinkamtibmas), Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Sat Pol PP Kabupaten Aceh Timur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur.
2. Setelah kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan operasi,(MD)