Weiii...! Presiden PKS Dipanggil Polisi, Kenapa Yah....?


Kamis, 29 Maret 2018

JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia datang pada pukul 09.35 WIB.

Sohibul iman datang didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PKS Mardani Ali Sera dan kader PKS lainnya, serta kuasa hukum, Indra. "Ya kami dalam rangka taat hukum, hormati hukum," kata Sohibul di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Maret 2018.

Selang 15 menit kemudian, pada pukul 09.50 WIB, Sohibul keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kuasa hukum Sohibul, Indra, menuturkan kliennya hanya diperiksa sebentar karena jadwal Sohibul yang begitu sibuk.

"Di saat beliau juga begitu sibuk dan agenda juga begitu padat tapi sebagai respon sebagai warga negara yang baik tentu panggilan ini harus dipenuhi," kata Indra.

Dalam pemeriksaan ini, Sohibul Iman membawa dokumen tertulis dari banyak pemberitaan mengenai PKS dan flashdisk. "Kami siap dengan segala bukti pembelaan. Dokumen yang telah kami siapkan sedemikian rupa sudah disampaikan kepada pihak penyidik," ujar Indra.

Sebelumnya, Sohibul Iman dilaporkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga politisi PKS, Fahri Hamzah, atas dugaan telah melakukan tindak pidana berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis, 8 Maret 2018 lalu. Ia melaporkan Sohibul dengan Pasal 310 dan 311 juncto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.





Tempo//Riaupublik





Related

Politik 760606074387526290

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item