WARGA DESA ALUE ITAM BAIKOT ACARA PENETAPAN RKPG,DIANGGAP KADES SELEWENGKAN DANA DESA
https://www.riaupublik.com/2018/03/warga-desa-alue-itam-baikot-acara.html
Sabtu, 24 Maret 2018
PEUDAWA, RIAUPUBLIK.Com-- Rapat Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Alue Itam, Kecamatan Pendawa Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, di baikot oleh warga. Pasalnya warga menuding Keuchik (Kepala Desa) telah menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) atau ADG sebutan untuk Aceh, Jum'at 23 Maret 2018, di kantor Keuchik Gampong setempat.
Menurut warga masyarakat yang sengaja mengundang media ini, mengatakan semenjak di kucurkan Dana Desa, dari tahun 2015 hingga sekarang, penggunaan anggaran dana desa tersebut, tidak pernah jelas pergunakannya, "ujar warga dengan nada emosi.
"Rapat yang di hadiri personel Polsek dan Babinsa itu sempat memanas, akibat Keuchik Gampong itu tidak sanggup mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran menurut versi warga.
Kepada media ini mereka menuturkan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG), mereka sebelumnya yang rapat cuma sekitar tujuh orang, " saja, bagai mana Keuchik mau menetapkan RKPG, ketua Tuha Peut Gampoeng gagal juga waktu, setelah dipilih ( TPG ) itu baru bisa di tetapkan RKPG, "ujar Daud salah seorang warga.
Kami warga, tambah Daud lagi, "akan melapor kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Alue Itam, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) idi Aceh Timur dalam waktu dekat ini. Kami sudah pernah melaporkan hal ini ke Polisi tapi tidak ada tindak lanjutnya, kami masyarakat juga sudah mendesak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa, untuk Gampong Alue Itam, mereka terkesan melindungi Keuchik, makanya kami akan melaporkan kasus ini ke Jaksa, "tambah Daud dengan diamini puluhan warga lainnya.
Sementara itu, Keuchik (Kades) Gampong Alue Itam Ridwan, saat di konfirmasi media ini usai rapat, membenarkan warga menolak penetapan RKPG, sebelum dilakukan pemilihan TPG. Menurutnya kasus yang terjadi di Desa itu, sudah di kait kaitkan dengan politik, "masaalah Gampong ini, sudah di bawa bawa masaalah politik pak, saya baru tau ada masaalah setelah Sekretaris Desa (Sekdes) mengundurkan diri, sebelumnya saya tidak tau, "ujar Ridwan.
Lebih lanjut menyebutkan, "rapat ini untuk penetapan RKPG 2018, tapi mereka menolak karena kekosongan ketua TPG, "kata Ridwan.
Masih kata Ridwan, Gampong Alue Itam memiliki empat lorong masing masing, Lorong Barat, Lorong Tepi Pantai, Lorong Tepi sungai, dan Lorong Seumantok, dengan jumlah penduduk 222 Kepala Keluarga (KK) dan 850 jiwa. Mayoritas warganya nelayan, kami memiliki satu Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Kelautan. Khusus BUMG kami buat pengadaan sampan nelayan, "tambah Ridwan.
"Saat ini memang benar ada kendala antara Sekdes dengan saya, lanjut Ridwan lagi, "anggaran tahun 2017 ada saya anggarkan Rp 119 Juta untuk Rehab 12 rumah warga, tapi belum saya kerjakan. Tahun ini ada Silfa Rp 250 Juta lebih, itu Silfa Desa bukan kecamatan, pada tahun sebelumnya 2016 juga ada Silfa Rp 27 Juta, kemudian di kembalikan Sebanyak Rp 23 Juta, saya juga tidak tau dari mana uang itu, "pungkas Ridwan.
Warga berharap aparat penegak hukum jangan melindungi Kechik, terutama inspektorat, karena sudah tiga tahun uang desa yang masuk ke Gampong ini tidak pernah jelas peruntukannya, kami warga masyarakat sangat mengharapkan kepada penegak hukum di kabupaten Aceh Timur,klau benar benar menindak lanjuti laporan warga, "harap mereka dengan penuh harapan.(MD)
PEUDAWA, RIAUPUBLIK.Com-- Rapat Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Alue Itam, Kecamatan Pendawa Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, di baikot oleh warga. Pasalnya warga menuding Keuchik (Kepala Desa) telah menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) atau ADG sebutan untuk Aceh, Jum'at 23 Maret 2018, di kantor Keuchik Gampong setempat.
Menurut warga masyarakat yang sengaja mengundang media ini, mengatakan semenjak di kucurkan Dana Desa, dari tahun 2015 hingga sekarang, penggunaan anggaran dana desa tersebut, tidak pernah jelas pergunakannya, "ujar warga dengan nada emosi.
"Rapat yang di hadiri personel Polsek dan Babinsa itu sempat memanas, akibat Keuchik Gampong itu tidak sanggup mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran menurut versi warga.
Kepada media ini mereka menuturkan, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG), mereka sebelumnya yang rapat cuma sekitar tujuh orang, " saja, bagai mana Keuchik mau menetapkan RKPG, ketua Tuha Peut Gampoeng gagal juga waktu, setelah dipilih ( TPG ) itu baru bisa di tetapkan RKPG, "ujar Daud salah seorang warga.
Kami warga, tambah Daud lagi, "akan melapor kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Alue Itam, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) idi Aceh Timur dalam waktu dekat ini. Kami sudah pernah melaporkan hal ini ke Polisi tapi tidak ada tindak lanjutnya, kami masyarakat juga sudah mendesak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa, untuk Gampong Alue Itam, mereka terkesan melindungi Keuchik, makanya kami akan melaporkan kasus ini ke Jaksa, "tambah Daud dengan diamini puluhan warga lainnya.
Sementara itu, Keuchik (Kades) Gampong Alue Itam Ridwan, saat di konfirmasi media ini usai rapat, membenarkan warga menolak penetapan RKPG, sebelum dilakukan pemilihan TPG. Menurutnya kasus yang terjadi di Desa itu, sudah di kait kaitkan dengan politik, "masaalah Gampong ini, sudah di bawa bawa masaalah politik pak, saya baru tau ada masaalah setelah Sekretaris Desa (Sekdes) mengundurkan diri, sebelumnya saya tidak tau, "ujar Ridwan.
Lebih lanjut menyebutkan, "rapat ini untuk penetapan RKPG 2018, tapi mereka menolak karena kekosongan ketua TPG, "kata Ridwan.
Masih kata Ridwan, Gampong Alue Itam memiliki empat lorong masing masing, Lorong Barat, Lorong Tepi Pantai, Lorong Tepi sungai, dan Lorong Seumantok, dengan jumlah penduduk 222 Kepala Keluarga (KK) dan 850 jiwa. Mayoritas warganya nelayan, kami memiliki satu Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Kelautan. Khusus BUMG kami buat pengadaan sampan nelayan, "tambah Ridwan.
"Saat ini memang benar ada kendala antara Sekdes dengan saya, lanjut Ridwan lagi, "anggaran tahun 2017 ada saya anggarkan Rp 119 Juta untuk Rehab 12 rumah warga, tapi belum saya kerjakan. Tahun ini ada Silfa Rp 250 Juta lebih, itu Silfa Desa bukan kecamatan, pada tahun sebelumnya 2016 juga ada Silfa Rp 27 Juta, kemudian di kembalikan Sebanyak Rp 23 Juta, saya juga tidak tau dari mana uang itu, "pungkas Ridwan.
Warga berharap aparat penegak hukum jangan melindungi Kechik, terutama inspektorat, karena sudah tiga tahun uang desa yang masuk ke Gampong ini tidak pernah jelas peruntukannya, kami warga masyarakat sangat mengharapkan kepada penegak hukum di kabupaten Aceh Timur,klau benar benar menindak lanjuti laporan warga, "harap mereka dengan penuh harapan.(MD)