TIGA TERSANGKA KORUPSI PROYEK BUATAN DISPORA ROHIL


Kamis 22 Maret 2018  | 13:10:18 WIB
                                        Kapolres Rohil, AKBP Digit Adiwuryanto SIK MH



RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI--  Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir (Rohil) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi danau buatan kegiatan Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Rohil tahun 2013 pagu anggaran Rp1,7 Miliar lebih.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, dikonfirmasi menyebutkan pihaknya tidak tinggal diam dan masih melakukan proses penyelidikan hingga telah menetapkan.

"Kasus itu masih kita proses dan sudah ada penetapan tersangka tiga orang, inisial ZN, T dan WS," Kata Kapolres Rohil didampingi penyidik unit tipikor Polres Rohil, Kamis (22/03/2018).

Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, bahwa adanya laporan pengusutan kasus proyek yang dikorupsi tersebut masuk ke Polda Riau. Namun Penanganan dilakukan Polres Rohil.

Kegiatan yang merugikan negara  miliaran rupiah ini karena pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Dilaksanakan  CV Vitra Kurnia dengan direkturnya Wira Shahputra.

Dalam prosesnya, dinas tersebut mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) Nomor 430/SPMK/DBP/LU.P 04/2014.

Adapun kontrak kerjanya bernomor 430/KONTRAK/DBP/LU/P-04/2013 tanggal 16 Oktober 2013 dengan nilai Rp 1.747.000.000.

Seiring berjalannya waktu, CV Vitra mengerjakan proyek tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan adanya ketidasesuaian antara pekerjaan dengan spesifikasi kontrak kerja.

Laporan : Az/Jum.



Related

Rohil 4491050311803165985

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item