Rakyat Kuansing, Eka Putra: Paslon Cagubri-Wagubri Zaman Now, Yang Berani Kontrak Politik Diatas Matrai 6 Ribu
https://www.riaupublik.com/2018/03/rakyat-kuansing-eka-putra-paslon.html
Kamis, 22
Maret 2018
KUANSING, RIAUPUBLIK.Com-- Dalam kampanye dialogis di Desa
Pulau Binjai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),
Kamis (22/3/2018) siang, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Eka Putra
mengatakan, bahwa satu-satunya pasangan calon (paslon) yang berani melakukan
kontrak politik kepada rakyat Rp 1 miliar per desa hanya Lukman Edy-Hardianto.
Oleh
karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kuansing,
khususnya maupun Riau pada umumnya untuk memilih dan memenangkan Lukman Edy-Hardianto
di Pilgubri 27 Juni 2018 mendatang.
"Kami
masyarakat di Kecamatan Kuantan Mudik tidak lagi pernah merasakan bantuan dari
Pemprov Riau, salah satunya dalam pembangunan masjid-masjid. Karena itu, kami
akan memenangkan paslon Lukman Edy-Hardianto agar program Rp 1 miliar per desa
dapat direalisasikan,” pungkasnya.
Masyarakat
di Kuansing merasa yakin dengan realisasi program tersebut, karena dalam salah
satu pasal disebutkan, apabila dalam 2 tahun kepemimpinan Lukman Edy-Hardianto
tidak menjalankan program itu maka paslon mengundurkan diri.
“Kontrak
politik ini ditandatangani oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun tokoh
perempuan di atas materai Rp 6.000. Jika kepemimpinan Pak LE dan Pak Hardianto
selama dua tahun tak merealisasikannya maka rakyat Riau akan menggugat mereka
ke pengadilan. Jadi ini bukan sekedar janji kosong, tapi wajib hukumnya
dilaksanakan mereka jika terpilih nantinya,” terang Eka Putra.(rls/rpc)