Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPK - PPS Kabupaten Aceh Timur Kamis 8 Maret 2018
https://www.riaupublik.com/2018/03/pengambilan-sumpah-dan-pelantikan-ppk.html
IDI, RIAUUBLIK.Com-- Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Iskandar A. Gani pemengambil sumpah/janji serta melantik seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka pemilihan DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan DPR Aceh dan DPRK Kabupaten Aceh Timur tahun 2019.
Seluruh Anggota PPK dari 24 Kecamatan dan seluruh Anggota PPS dari 513 Desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur mengucapkan sumpah serta dilantik secara serentak. Prosesi pengucapan sumpah-janji berlangsung di Gedung Idi Sport Center (ISC), Kamis 8/3/2018.
Pengucapan sumpah - janji dan pelantikan PPK dan PPS tersebut turut dihadiri dan disaksikan Drs. Zahri Asisten Pemerintahan Sekdakab Aceh Timur, Dandim 0104 Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Wakapolres Langsa Kompol Siswara Hadi Candra, SIK, Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, Kasi Pidum Kajari Idi Muliana, SH, Ketua KIP Aceh Timur Iskandar A. Gani, SE, Sekertaris KIP, M. Yunus, SE, Anggota Komisioner KIP Mulia Karim, S. Ag. MH, Anggota Komisioner KIP, Drs. Ridwan Suud, Anggota Komisioner KIP Tarmizi S. Sos. MA, Anggota Komisioner KIP Sofyan, Ketua Panwaslu Aceh Timur Maimun dan ketua Partai serta tamu undangan.
Sementara itu, Iskandar A Gani dalam sambutannya mengatakan, bahwa hari ini kita melaksanakan pelantikan serentak sesuai PKPU RI untuk melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) segera malaksanakan rapat pleno untuk menetapakan Ketua. “Kami KIP dan Panwaslu akan tetap memantau dan mengerahkan seluruh kegiatan menjelang pelaksanaan pileg dan pemilu 2019 yang akan datang,” tegas Iskandar.
Ketua Kip Aceh Timur juga mengajak bersernergi untuk melaksanakan Pemilu 2019 degan damai dan dilancarakan dan saya berharap kejadian pada Pilkada yang dulu tidak terulang kemabli pada pelaksanaan Pemilu 2019,” ujar Iskandar.
Selain itu ketua KIP Aceh Timur juga menyampaikan, bahwa peran Panwaslu dalam penegak hukum harus di tingkatkan sehingga dapat menghindari pelangaran-pelangaran sekecil apapun dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan datang,” katanya.
Kemudian Asisten I Drs. Zahri dalam sambutan dan arahannya mewakili Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib mengatakan, setelah melalui proses tahapan seleksi yang di selenggarakan oleh KIP dan s elanjutnya dilksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah-janji sebagai anggota PPK dan PPS.
“Anggota PPK dan PPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Aceh Timur, maka PPK dan PPS harus dapat berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu memfasilitasi pelaksanaan pemilihan umum yang transparan, berintregritas, jujur dan adil,” tegas Zahri.
Lebih lanjut menyebutkan, dengan terlaksananya pemilihan umum yang transparan, berintregritas, jujur dan adil merupakan faktor penting bagi terpilihnya pemimpin yang berkualitas, memiliki intregritas moral serta etika kepemimpinan kuat yang dapat memberikan ketauladanan, pemimpin yang memiliki basis legitimasi, pengakuan atau dukungan yang kuat dari masyarakat Kabupaten Aceh Timur,” demikian pungkas Zahri.
Drs. Zahri Asisten Pemerintahan Sekdakab Aceh Timur saat memberikan sambutan dan arahan pada pelantikan PPK dan PPS oleh KIP Aceh Timur. Foto bagian humas aceh timur.
Teks Foto: Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Anggota Panitia Pemungutan Suara di ambil sumpah-janji. aceh timur.(MD)