KUMDAM IM MEMEBERIKAN PENYULUHAN HUKUM
https://www.riaupublik.com/2018/03/kumdam-im-memeberikan-penyuluhan-hukum.html
Senin, 26 Maret 2018
LANGSA, RIAUPUBLIK.Com-- Sebanyak 268 prajurit TNI ,PNS dan ibu Ibu Persit Kodim 0104/Atim menadapat Penyuluhan Hukum TW-I Tahun 2018 oleh Mayor CHK M.Irham DJ.SH dari Hukum Kodam Iskandar Muda di Aula serbaguna Kodim 0104/Atim jl. A.yani Ds. Paya bujok Kec. langsa baro Pemko langsa. ( 26/3 )
Penyuluhan hukum yang bertemakan Menggugah Sadar hukum,meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum bagi prajurit,PNS dan Persit Kodim 0104/Atim
Penyuluhan hukum merupakan salah satu tugas pokok dari Kumdam IM yang dilaksanakan setiap triwulan di satuan jajaran Kodam IM. Tim penyuluh Mayor CHK M. Irham DJ.SH menjelaskan akan pentingnya penyuluhan yang dilaksanakan di satuan satuan yang mungkin selama ini masih banyak
Prajurit ,PNS dan Persit yang belum memahami dan mengerti akan pentingnya hukum, disamping itu juga berguna untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindakan-tindakan yang kurang terpuji akibat kurangnya pemahaman prajurit tentang hukum yang selama ini merupakan tuntunan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang Prajurit, PNS dan Persit di manapun berdinas.Tim penyuluh menyampaikan bahwa Kodam Iskandar Muda di urutan ke 3 Pelanggaran Hukum.
Perselingkuhan yang merupakan kasus yang sering terjadi dalam hal ini pengaruh media sosial dan penelantaran rumah tangga termasuk pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Korban berhak mendapatkan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, mendapatkan pelayanan kesehatan, penanganan secara khusus serta pelayanan bimbingan rohani.
Sementara itu, Komandan Kodim 0104/ atim Letkol Inf M. Iqbal Lubis mengatakan selamat datang kepada Rombongan dari Kumdam IM semoga dengan penyuluhan ini memberikan makna dan arti serta menambah pengetahuan untuk prajurit,PNS dan Persit Kodim 0104/Atim.
Oleh karna itu Harapan Dandim 0104/Atim kepada seluruh Prajurit,PNS dan Persit untuk menghidari berbuat pelanggaran dan tingkatkan kesadaran tentang hukum baik yang berlaku di instansi militer, Hukum Negara maupun hukum masyarakat.(MD)
LANGSA, RIAUPUBLIK.Com-- Sebanyak 268 prajurit TNI ,PNS dan ibu Ibu Persit Kodim 0104/Atim menadapat Penyuluhan Hukum TW-I Tahun 2018 oleh Mayor CHK M.Irham DJ.SH dari Hukum Kodam Iskandar Muda di Aula serbaguna Kodim 0104/Atim jl. A.yani Ds. Paya bujok Kec. langsa baro Pemko langsa. ( 26/3 )
Penyuluhan hukum yang bertemakan Menggugah Sadar hukum,meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum bagi prajurit,PNS dan Persit Kodim 0104/Atim
Penyuluhan hukum merupakan salah satu tugas pokok dari Kumdam IM yang dilaksanakan setiap triwulan di satuan jajaran Kodam IM. Tim penyuluh Mayor CHK M. Irham DJ.SH menjelaskan akan pentingnya penyuluhan yang dilaksanakan di satuan satuan yang mungkin selama ini masih banyak
Prajurit ,PNS dan Persit yang belum memahami dan mengerti akan pentingnya hukum, disamping itu juga berguna untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindakan-tindakan yang kurang terpuji akibat kurangnya pemahaman prajurit tentang hukum yang selama ini merupakan tuntunan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang Prajurit, PNS dan Persit di manapun berdinas.Tim penyuluh menyampaikan bahwa Kodam Iskandar Muda di urutan ke 3 Pelanggaran Hukum.
Perselingkuhan yang merupakan kasus yang sering terjadi dalam hal ini pengaruh media sosial dan penelantaran rumah tangga termasuk pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum. Korban berhak mendapatkan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, mendapatkan pelayanan kesehatan, penanganan secara khusus serta pelayanan bimbingan rohani.
Sementara itu, Komandan Kodim 0104/ atim Letkol Inf M. Iqbal Lubis mengatakan selamat datang kepada Rombongan dari Kumdam IM semoga dengan penyuluhan ini memberikan makna dan arti serta menambah pengetahuan untuk prajurit,PNS dan Persit Kodim 0104/Atim.
Oleh karna itu Harapan Dandim 0104/Atim kepada seluruh Prajurit,PNS dan Persit untuk menghidari berbuat pelanggaran dan tingkatkan kesadaran tentang hukum baik yang berlaku di instansi militer, Hukum Negara maupun hukum masyarakat.(MD)