Disdukcapil Rohil Terima Pengaduan Gagal Registrasi


Selasa, 06/03/2018 - 17:16:50 WIB

RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rohil banyak menerima  pengaduan masyarakat untuk melakukan perbaikan nomor Kartu Keluarga (KK) seiring kebijakan pemerintah yang mengharuskan pelanggan seluler untuk registrasi kartu seluler.

"Karena mereka tidak bisa mendaftar karena nomor NIK atau KK yang dikirimkan ke layanan SMS tidak diterima," kata Kepala Disdukcapil Rohil Basaruddin, Selasa (6/3/2018).

Keluhan warga selain dengan mendatangi kantor Disdukcapil dengan membawa KTP dan KK, ada juga yang meminta bantuan langsung kepada kadisdukcapil.

"Banyak sekali yang minta bantuan untuk perbaikan termasuk pesan singkat yang masuk ke handphone saya," kata Basarudin. 

Laporan yang disampaikan itu terangnya sesuai dengan ketentuan diproses sekitar 1 kali 24 jam. Umumnya kegagalan mendaftar karena ketidak cocokan antara angka NIK dengan KK si pemilik. Untuk itu yang diperbaiki adalah nomor pada KK, merujuk pada yang tertera pada KTP.

Basarudin juga menerangkan jika angka tidak singkron katanya maka tidak bisa tercatat untuk registrasi kartu.

Dirinya mengharapkan warga yang mengalami persoalan serupa datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan membawa KTP maupun KK sehingga persoalan bisa segera diatasi dan data yang tidak terbaca dengan benar bisa diperbaiki. Hal itu tentunya sebagai langkah mendukung program pemerintah agar pemilik kartu seluler bisa diketahui identitasnya sehingga terhindar dari penyalahgunaan.

Penulis: Jum.


Related

Rohil 4866512263857843427

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item