Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Langsa Dan Polsek Jajaran Laksanakan Razia
https://www.riaupublik.com/2018/03/antisipasi-gangguan-kamtibmas-polres.html
Sabtu, 31 Maret 2018
LANGSA, RIAUPUBLIK.Com-- Polres Langsa dan Polsek Langsa Barat gelar razia sebagai wujud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kambtibmas di wilayah hukum Polres Langsa, Sabtu (31/3/2018).
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Langsa dan Polsek Langsa Barat menggelar razia malam hari di depan mako Polsek Langsa Barat.
kegiatan operasi Razia yang di laksanakan Tim Ukl ini hampir setiap minggunya digelar di wilayah hukum Polres Langsa atas perintah langsung Kapolres Langsa guna meningkatkan pemeliharaan kamtibmas.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK mengatakan Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain dengan mengadakan razia kendaraan pada ruas jalan tertentu, patroli dialogis ke tempat-tempat rawan seperti objek vital, warnet, SPBU,dan tempat keramaian serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.
“Adapun yang menjadi target atau sasaran operasi adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C). Selain itu juga sarannya terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam” tutu Kapolres Langsa.(MD)
LANGSA, RIAUPUBLIK.Com-- Polres Langsa dan Polsek Langsa Barat gelar razia sebagai wujud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kambtibmas di wilayah hukum Polres Langsa, Sabtu (31/3/2018).
Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Langsa dan Polsek Langsa Barat menggelar razia malam hari di depan mako Polsek Langsa Barat.
kegiatan operasi Razia yang di laksanakan Tim Ukl ini hampir setiap minggunya digelar di wilayah hukum Polres Langsa atas perintah langsung Kapolres Langsa guna meningkatkan pemeliharaan kamtibmas.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK mengatakan Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain dengan mengadakan razia kendaraan pada ruas jalan tertentu, patroli dialogis ke tempat-tempat rawan seperti objek vital, warnet, SPBU,dan tempat keramaian serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.
“Adapun yang menjadi target atau sasaran operasi adalah untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C). Selain itu juga sarannya terhadap premanisme, peredaran miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam” tutu Kapolres Langsa.(MD)