Wweiii..! 4 Penyidik KPK Ditangkap DIRRESKRIMUM POLDA METRO JAYA, Begini Kata Febri Juru Bicara KPK, Di Gedung Merah Putih

Kamis, 08 Pebruari 2018
juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 7 Februari 2018. KPK secara resmi menetapkan anggota DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp. 20 miliar terkait kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TEMPO/Imam Sukamto
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK dan meminta imbalan uang untuk membantu menyelesaikan kasus korupsi, dipastikan bukan penyidik dari KPK. 
"KPK mengingatkan, kalau ada orang yang mengaku dari KPK lalu mereka meminta sejumlah uang, apalagi fasilitas, kami pastikan mereka bukan dari KPK," kata Febri Diansyah di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Februari 2018.

Hal tersebut diungkapkan Febri menyusul penangkapan empat orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai penyidik KPK di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa, 6 Februari 2018.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Nico Afinta, menuturkan keempat pelaku yang ditangkap tersebut adalah Harry Ray Sanjaya, 41 tahun, Abdullah (44), Exitarama Rumzi (45), dan Daseil Dusky (51).

Penangkapan itu bermula dari laporan mengenai adanya sekelompok orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan bisa membantu menyelesaikan kasus yang ditangani KPK. "Para pelaku meminta sejumlah uang untuk bisa membantu masalah pelapor tersebut," ujar Nico.

Setelah bertemu dengan dua penyidik KPK gadungan itu, korban penipuan dimintai uang sebesar Rp 150 juta sebagai dana penyelesaian kasus. "Sebanyak Rp 10 juta sudah ditransfer ke rekening tersangka atas nama Abdullah," tutur Nico. "Namun kemudian pelapor merasa curiga lantaran merasa ditipu dan diperas oleh para tersangka."

Korban penipuan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) gadungan adalah saksi untuk kasus korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola. Korban yang melaporkan kasus penipuan itu bernama Endria Putra dan berprofesi sebagai konsultan jasa konstruksi di Jambi.

Untuk itu, kata Febri, jika mengalami kejadian serupa, KPK mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi setempat dan bagian pengaduan masyarakat KPK untuk segera ditindak lanjuti.



Tempo//Riaupublik







Related

TNI/Polri 8512292852319895550

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item