Polsek Rimba Melintang Temukan Kayu Rakitan Tak Bertuan

Senin,11 Februari 2018 - 14:49:10 WIB.
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Polsek Rimba Melintang mengamankan kayu rakitan diduga ilog di Parit Bekoan Beto, Desa Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP /02/A/II/2018/Res.Rohil/Sek Rimba melintang 9 Februari 2018
Saksi anggota Personil Polsek Rimba melintang Robbi Nur Saputra, Hanifah Siregar, dan Firdaus.

Kronologis berawal pada Jumat (9/2/2018) Kanit Reskrim Bripka Robbi Nur Saputra mendapat informasi di parit Bekoan Beto desa teluk pulau hulu Kecamatan Rimba melintang kerapa terjadi tindak Pidana Ilegal Loging.

Berdasarkan informasi diterima Kanit reskrim melaporkan kepada pelaksanaan tugas harian Kapolsek rimba melintang Ipda S Damanik.

"Ipda S Damanik perintahkan Kanit reskrim guna penyelidikan informasi tersebut, sekira pukul 15.30 wib, Kanit reskrim beserta personil menuju TKP keparit bekoan Beto berhasil menemukan 12 Rakit kayu ilegal logging dSebanyak 103 batang," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Sabtu (10/2/2018).

Sementara kayu illegal logging yang belum diketahui siapa pemiliknya dilakukan Pengusutan.

"Polsek Rimba melintang membuat laporan megamankan Barang bukti serta melengkapi berkas penyelidik," ungkap Ruslan.


Related

Rohil 3037396390466581417

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item