Polling Media Online Vs. Riset Lembaga Survei Tentang Pilkada Serentak


RIAUPULIK.Com-- Pilkada serentak tahap pertama telah dilaksanakan 9 desember 2015 lalu, tercatat 272 daerah yang terdiri atas 9 provinsi dan 263 kabupaten/kota ikut andil dalam pagelaran tersebut. Meski masih menyisakan sejumlah persoalan, tetapi pilkada serentak periode lalu dianggap telah menjadi preseden yang baik untuk penyelenggaraan pilkada serentak berikutnya.

Pada 15 Februari 2017 nanti, pilkada serentak gelombang kedua akan diselenggarakan diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tujuh provinsi yang akan menggelar Pilkada 2017 adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Sementara 94 kabupaten/kota yang ikut Pilkada 2017 tersebar di 28 provinsi (Kompas, 15/02/2016).

Pilkada serentak gelombang kedua nanti akan menjadi pekerjaan besar pihak penyelenggara, KPU dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Di samping itu, pilkada serentak gelombang kedua ini akan menjadi lahan ‘empuk’ dan ‘basah’ bagi pihak pengikutserta (masyarakat, konsultan politik, dan media online).

Tidak aneh jika nanti akan bermunculan rilis hasil survey dan polling dari sejumlah lembaga konsultan politik dan media online sebelum pilkada serentak berlangsung.

Konsultan politik dalam hal ini lembaga survei (selanjutnya di singkat LS) melihat pilkada serentak sebagai kesempatan yang wajib ditangkap. Jika sebelumnya LS dalam suatu daerah hanya memiliki satu tugas memfasilitasi satu balon kepala daerah, di pilkada serentak ini LS bisa saja berkolaborasi lebih dari satu balon kepala daerah yang berbeda daerah pemilihannya.

Pilkada serentak secara tidak langsung memaksa LS mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai konsultan politik balon kepala daerah, berhasil atau gagal akan mempengaruhi nilai jual mereka di pilkada serentak tahap mendatang. LS harus benar-benar memperhatikan kaidah-kaidah survei yaitu mulai dari penentuan ukuran sampel, teknik penarikan sampel, valid dan reliabel suatu kuesioner, dan pengaruh nonrespons (tidak ada jawaban dari responden).

Media Online sebagai portal berita tak ingin ketinggalan dalam bus pilkada serentak ini. Hadir dengan menyuguhkan fitur polling kepala daerah di portal berita sehingga menjadi warna tersendiri bagi berita online yang sebelumnya hanya memaparkan berita terkait pilkada, sekarang ikut mengambil peran dengan fitur polling balon kepala daerah.

Hasil polling balon kepala daerah pada media online sering mencuri perhatian para netizen, tidak sedikit orang yang percaya bahwa polling tersebut merupakan representasi dari keinginan masyarakat yang ada di lapangan dan beberapa orang bahkan men”capture” hasil polling tersebut dan membagikannya ke jejaring sosial.

Polling “Pembaca” Media Online, Representatif (?)
Para netizen umumnya mengakses portal berita online melalui PC/Laptop atau handphone (smartphone). Portal berita online sendiri dapat dikatakan menjadi pilihan utama pembaca berita karena kelebihannya yang mudah diakses 24 jam dan tanpa harus berlangganan seperti halnya media cetak.

Saat ini, beberapa Media online baik di level nasional maupun lokal dilengkapi fitur Polling balon kepala daerah. Hal ini untuk melihat jawaban pembaca (sentiment) terhadap sosok yang diinginkan terpilih sebagai kepala daerah.

Polling pilkada di media online bukanlah hal yang baru, tetapi kini menjadi populer setelah Indonesia menyelenggarakan pilkada serentak. Persoalannya, apakah hasil dari Polling media online merupakan representasi keinginan masyarakat yang ada di lapangan? Dapatkah polling tersebut menjadi acuan bagi para balon kepala daerah?

Biasanya, dalam memilih calon kepala daerah yang diinginkan oleh pembaca media online, pada fitur polling umumnya tinggal meng-klik options tokoh yang ditawarkan kemudian pilih vote. Polling tersebut dengan sendirinya akan mengakumulasi pilihan dari para netizen yang melakukan vote.

Polling ini hanya bisa dilakukan dengan menggunakan satu IP address PC/laptop dan sama halnya juga ketika diakses melalui smartphone yang berdasarkan satu IP provider (kartu hp).

Hal inilah yang menjadi tanda tanya perihal keabsahan atau kesahihan polling media online ketika dianggap mewakili suara masyarakat yang ada di lapangan. Padahal satu orang dapat melakukan vote berkali-kali dengan menggunakan PC/Laptop yang berbeda dan juga menggunakan Provider Kartu Hp yang berbeda pula.

Polling tersebut juga tidak melihat lokasi dari pemilih. Contohnya, polling dari pilkada wilayah X dapat divote oleh masyarakat dari wilayah Y, masyarakat wilayah X yang tidak terdaftar sebagai DPT dapat melakukan polling tersebut. Sehingga sulit untuk menentukan apakah polling media online merupakan representasi terhadap keinginan masyarakat yang ada di lapangan.

Faktanya, ketika hasil dari sampel diinginkan tak bias dari populasinya, maka ada kaidah-kaidah yang mesti diperhatikan serta dipertimbangkan. Kaidah-kaidah tersebut mulai dari penentuan ukuran sampel, teknik penarikan sampel, valid dan reliabel suatu pertanyaan dan lain-lain, namun polling media online tak melakukan hal tersebut. ditegaskan lagi, hasil polling media online merupakan pilihan (vote) dari masyarakat pembaca media online.

Hal ini nampak pada ajang pilpres 2014 lalu, seperti yang dilansir oleh 
beritasatu.com, dalam pemberitaannya mengungkapkan bahwa pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta berhasil unggul dalam berbagai polling media online terkemuka, antara lain tribunnews.com (Kompas Gramedia Group), rmol.co (Rakyat Merdeka Group), dan Beritasatu.com (Berita Satu Group).

Misalnya di situs berita 
rmol.co, yang mendukung Prabowo-Hatta sebanyak 86,3 persen dan Jokowi-JK sebesar 12,2 persen. Sedangkan di situs beritasatu.com, Prabowo-Hatta mendapatkan dukungan 70 persen dan Jokowi-JK sebesar 30 persen.

Di situs berita 
tribunnews.com, Prabowo mendapatkan dukungan 53,4 persen dan Jokowi sebesar 43,77 persen. Namun, data polling beberapa media terkemuka diatas tidak berbanding lurus dengan suara masyarakat yang ada dilapangan.


Hasil Survei LS, mutlak atau strategi (?)
Sejatinya, demokratisasi yang telah berlangsung selama kurang lebih 18 tahun menjadikan negeri ini cukup dewasa dalam menentukan arah politik negaranya. Pemilihan langsung kepala daerah  merupakan darah daging dari sistem demokrasi yang telah dianut bangsa ini. Pilkada serentak yang telah dilaksanakan Desember 2015 lalu bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran dan penyelenggaraan sehingga mencerminkan kedewasaaan demokrasi di negeri ini.

Lembaga survei menjadi hidangan tambahan yang terkesan “wajib” dalam pilkada suatu daerah. Saat ini, nyaris atau bahkan semua calon kepala daerah menggunakan jasa LS sebagai konsultan politiknya. Pilkada serentak secara tidak langsung menyebabkan lahirnya para konsultan politik baru di beberapa wilayah Indonesia.

Selain sebagai konsultan politik, LS juga menghadapi suatu pertarungan dengan LS lainnya dalam hal “uji kredibilitas”, LS mana yang paling kredibel. Pilkada serentak kemudian menjadi ajang pertarungan antar-LS dalam bentuk rilis hasil survey, bahkan ajang pertarungan untuk mengantarkan calon kepala daerah menjadi kepala daerah.

LS mengambil informasi di lapangan dalam bentuk data primer yang didapatkan melalui penyebaran kuesioner pada saat survei. Survei sendiri merupakan pengambilan data atau informasi terhadap responden pada sebagian populasi (sampel). Dalam survei sendiri ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: Pertama, Populasi yang Disampelkan.

Dalam pemilihan umum kepala daerah, populasi yang disampelkan adalah orang yang terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada daerah tersebut. Keakuratan populasi orang yang terdaftar sebagai DPT lebih tinggi daripada menjadikan jumlah penduduk suatu daerah sebagai populasinya. Sehingga dari kuantitas DPT tersebut dipilihlah responden yang akan dijadikan sampel oleh peneliti.

Kedua, Tingkat ketelitian (selang kepercayaan). Selang kepercayaan adalah berapa persentase tingkat kepercayaan peneliti terhadap hasil dari sebuah penelitian. Ketika peneliti memiliki selang kepercayaan 95% maka kegagalan (margin error) dalam sebuah penelitian dapat berkisar 5%. Artinya dalam 100 kali percobaan penelitian, peneliti mengalami kegagalan sebanyak 5 kali dan mengalami keberhasilan sebanyak 95 kali. Makin besar selang kepercayaan yang ditentukan, maka makin besar pula ukuran sampel yang akan diambil dari populasi.

Ketiga, Menentukan ukuran sampel. Dalam penentuan ukuran sampel ada beberapa rumus umum yang dapat digunakan yaitu Slovin’s formula, Isaac dan Michael, Nomogram Harry King, dan Cochran’s formula. Dalam beberapa penelitian akademik, rumus yang sangat umum dan mudah digunakan adalah Slovin formula.

Tetapi beberapa peneliti sering melakukan kesalahan dalam penggunaan metode slovin, seperti yang dikemukakan oleh Jeffry J. Tejada and Joyce Raymond B. Punzalan dalam On the Misuse of Slovin’s Formula (2012), bahwa salah satu syarat penggunaan rumus metode slovin harus menggunakan galat (error) sebesar 5% karena rumus metode slovin merupakan penyederhanaan dari cochran’s formula ketika menggunakan galat sebesar 5%.

Keempat, Teknik penarikan sampel. Dalam ilmu statistika, secara garis besar, ada dua teknik penarikan sampel, yaitu penarikan sampel secara acak (probability sampling) dan penarikan sampel secara tidak acak (non-probability sampling). Prinsip acak sendiri adalah memberikan peluang yang sama bagi anggota populasi untuk terpilih sebagai anggota sampel.

Penarikan sampel secara acak memiliki tingkat keakuratan yang lebih tinggi daripada melakukan penarikan sampel secara tidak acak. Teknik penarikan sampel secara acak meliputi penarikan sampel acak sederhana, penarikan sampel acak berlapis, penarikan sampel acak sistematik, dan penarikan sampel acak berkelompok (cluster). 

Kelima, Valid dan Reliabilitas suatu kuesioner. Kevalidan suatu pertanyaan dan kekonsistenan jawaban responden dalam menjawab kuesioner merupakan hal yang sangat penting. Kevalidan yang dimaksud adalah bagaimana butir pertanyaan dalam kuesioner tersebut mampu mengukur apa yang harus diukur.

Contohnya dalam mengukur elektabilitas balon kepala daerah biasanya responden diberikan pertanyaan “jika pilkada terjadi hari ini anda memilih siapa?” Sama halnya dengan mengukur popularitas balon kepala daerah maka responden diberi pertanyaan “apakah anda mengenal sosok si A, si B ataupun si C?”

Jika pada butir pertanyaan diberikan kalimat yang panjang dan berbelit-belit sehingga sulit ditangkap maknanya, maka dapat menyebabkan butir pertanyaan tersebut tidak valid.

Reliabilitas menunjukkan konsistensi suatu alat pengukur (kuesioner) di dalam mengukur hal yang sama, artinya jika suatu alat pengukur digunakan lebih dari satu kali untuk mengukur hal yang sama terhadap responden dalam suatu penelitian dan hasilnya relatif konsisten maka alat pengukur tersebut reliabel.  

Keenam, Pengaruh Nonrespon. William G. Cochran dalam Teknik Penarikan Sampel menjelaskan istilah nonrespons (tidak ada jawaban) untuk menyatakan kegagalan mengukur beberapa unit dalam sampel yang terpilih.

Sebuah survei sekurang-kurangnya melakukan tiga kali kunjungan pada setiap rumah tangga dan melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh responden yang menolak memberikan data (informasi) akan mempunyai lapisan “nonrespons” yang lebih kecil daripada sebuah survei yang hanya melakukan satu kali kunjungan pada setiap rumah tangga.

Adapun jenis-jenis nonrespons yaitu 1) tidak tercakup. Peneliti yang gagal mengunjungi responden disebabkan cuaca atau fasilitas transportasi yang buruk sehingga tidak memungkinkan untuk mengunjungi responden, 2) tidak ada dirumah. responden tidak ditemui pada saat survei, 3) tidak dapat menjawab. responden tidak memiliki informasi yang dinginkan dalam pertanyaan-pertanyaan tertentu atau mungkin tidak ingin menjawabnya, dan 4) “Kesukaran lainnya”.

Orang-orang yang menolak untuk diwawancarai sehingga dapat menghasilkan bias secara langsung, tidak perduli berapa besar usaha-usaha yang dilakukan peneliti untuk mendapatkan informasi.

Ketujuh, Informasi yang bermanfaat untuk survei selanjutnya. Dalam melakukan survei ada baiknya mengumpulkan informasi yang bermanfaat untuk survei tahap mendatang. Contohnya, ketika melakukan survei balon kepala daerah ditingkat walikota atau bupati tidak hanya menanyakan elektabilitas dan popularitas para calon kada ditingkat tersebut, tetapi juga menanyakan pertanyaan-pertanyaan penting mengenai elektabilitas dan popularitas para calon gubernur di pilkada yang akan datang.

Setidaknya LS memiliki informasi awal tentang pergerakan suara masyarakat mengenai pemilihan gubernur agar ketika menawarkan jasa sebagai konsultan politik kepada calon kepala daerah di level gubernur, LS sendiri telah memiliki data awal untuk memulai strategi pemenangan pemilihan kepala daerah.

Hasil dari survei yang dilakukan oleh LS sendiri bukanlah suatu “kemutlakan” bahwa hasil pemilu juga akan seperti itu. LS sebagai penyedia jasa konsultan politik harus cerdas membaca data yang telah dikumpulkan, mengkonsep strategi secara matang serta menentukan langkah yang akan dilakukan dalam meningkatkan popularitas dan elektabilitas calon yang diusung, melihat di sektor mana saja calon yang diusung tersebut unggul, melihat pada wilayah-wilayah mana saja suara calon yang diusung lemah sehingga diperlukan progres khusus untuk meningkatkan elektabilitas pada wilayah tersebut.

Juga, di wilayah mana saja DPT terbanyak agar diperlukan tindakan yang brilian untuk meraup suara yang tinggi di wilayah tersebut. Calon yang diusung harus membahas isu apa ketika bersosialisasi pada masyarakat di kecamatan X. Beda lagi isu yang dibahas atau ditekankan ketika bersosialisasi di kecamatan Y karena ada kemungkinan permasalahan atau kebutuhan tiap kecamatan (bahkan kelurahan) dalam suatu daerah berbeda-beda. Semua langkah yang diambil berdasarkan cara konsultan politik menafsirkan informasi yang didapat melalui survei. 

Simpulan:
Masyarakat di negeri ini seyogyanya menjadikan momentum pilkada serentak sebagai perwujudan demokrasi yang lahir dari keinginan rakyat, dilakukan rakyat, dan hasilnya akan kembali ke rakyat sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang tahu dan paham makna vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan.

Paling penting, hasil survey oleh LS bukanlah suatu kemutlakan tapi suatu hal yang mesti ditafsir secara cermat untuk menyusun strategi pemenangan menuju kemenangan. Demikian halnya, masyarakat perlu mengetahui mekanisme polling yang dirilis media online.

Ironisnya, masyarakat kita masih menganggap hasil polling media online sebagai representasi keadaaan di lapangan. Bagaimanapun, hasil survey oleh lembaga survey adalah acuan awal untuk membaca peta pemilih pada pilkada serentak nanti dan polling media online merupakan representatif suara masyarakat pembaca media online
(**)


Related

Politik 2679925700806514056

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item