Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Korban An Tewas, Pelaku Stres Berat, An Korban Meninggal (Kejiwaan Idiot)
https://www.riaupublik.com/2018/02/pelaku-penganiayaan-mengakibatkan.html
Selasa, 06 Pebruari 2018
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.Com-- Sekira Pukul 09.40 Wib 06/02, telah terjadi Peristiwa yang diduga penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Pantee Bidari. Polres Aceh Timur tepatnya di Gampong Meunasah Leubok, Kec. Pantee Bidari, kabupaten. Aceh Timur, dgn uraian Sbb :
Pelaku:
Wahidin Bin Ibrahim, 50 Thn, Laki - laki, Wiraswasta, Gampong Matang Perlak, Kec. Pantee Bidari, kabupaten. Aceh Timur. ( Kondisi Kejiwaan : Stres berat, Kambuhan )
Korban An :
Munazir Bin Ahmad, 22 Thn, Laki - laki, Wiraswasta, Dusun. Lam Kuta, Kec. Pantee Bidari ( Kondisi Kejiwaan : Idiot )
KEJADIAN :
Pada hari Salasa tanggal 06 Februari 2018, Sekira Pukul 09.30 Wib Telah terjadi Peristiwa Penganiayaan dengan menggunakan yang diduga senjata tajam di Gampong Meunasah Leubok, Kec. Pantee Bidari, kabupaten. Aceh Timur yang mana menurut keterangan dari Warga Sekitar pada saat peristiwa tersebut terjadi bahwa korban dikejar oleh pelaku yang memegang sebelah parang sambil membacok korban dan mengenai kepala korban di bagian belakang dan dengan seketika korban terjatuh dan pada saat korban terjatuh kemudian pelaku membacok tubuh korban yang mengenai kepala bagian belakang, wajah, lengan dan jari korban dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku kembali kerumah nya di Gampong Meunasah Leubok yang tidak jauh dari TKP
Luka yg ckp parah korban meninggal dunia diperjalanan saat akan dibawa ke puskesmas Pante Bidari.
Kemudian sekira Pukul 09.40 Wib Kapolsek Pante Bidari beserta Personil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah parang yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna pengusutan lebih lanjut.
Sumber Kapolsek Pante Bidari, Ipda Arianto/Md
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.Com-- Sekira Pukul 09.40 Wib 06/02, telah terjadi Peristiwa yang diduga penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Pantee Bidari. Polres Aceh Timur tepatnya di Gampong Meunasah Leubok, Kec. Pantee Bidari, kabupaten. Aceh Timur, dgn uraian Sbb :
Pelaku:
Wahidin Bin Ibrahim, 50 Thn, Laki - laki, Wiraswasta, Gampong Matang Perlak, Kec. Pantee Bidari, kabupaten. Aceh Timur. ( Kondisi Kejiwaan : Stres berat, Kambuhan )
Korban An :
Munazir Bin Ahmad, 22 Thn, Laki - laki, Wiraswasta, Dusun. Lam Kuta, Kec. Pantee Bidari ( Kondisi Kejiwaan : Idiot )
KEJADIAN :
Pada hari Salasa tanggal 06 Februari 2018, Sekira Pukul 09.30 Wib Telah terjadi Peristiwa Penganiayaan dengan menggunakan yang diduga senjata tajam di Gampong Meunasah Leubok, Kec. Pantee Bidari, kabupaten. Aceh Timur yang mana menurut keterangan dari Warga Sekitar pada saat peristiwa tersebut terjadi bahwa korban dikejar oleh pelaku yang memegang sebelah parang sambil membacok korban dan mengenai kepala korban di bagian belakang dan dengan seketika korban terjatuh dan pada saat korban terjatuh kemudian pelaku membacok tubuh korban yang mengenai kepala bagian belakang, wajah, lengan dan jari korban dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku kembali kerumah nya di Gampong Meunasah Leubok yang tidak jauh dari TKP
Luka yg ckp parah korban meninggal dunia diperjalanan saat akan dibawa ke puskesmas Pante Bidari.
Kemudian sekira Pukul 09.40 Wib Kapolsek Pante Bidari beserta Personil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah parang yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Aceh Timur guna pengusutan lebih lanjut.
Sumber Kapolsek Pante Bidari, Ipda Arianto/Md