Meleset...! Pantulan Peluru Polisi, Mengenai Betis Warga Yang Sedang Melintas Di TKP, Begini Kronologis Nya......!
https://www.riaupublik.com/2018/02/meleset-pantulan-peluru-polisi-mengenai.html
Sabtu, 03 Februari 2018
PELALAWAN, RIAUPUBLIK.Com-- Jum'at 02/02, sekira pukul
15.30 Wib tlh dilakukan upaya penangkapan terhadap Pelaku Pengedar Narkoba.
Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA YUHENDRA ROZA, SH bersama 4 personel.
Pada saat dilakukan penyergapan diduga pelaku akan
melakukan transaksi dgn seorag warga Jl. Lintas Timur KM 43 Desa Kiyab Jaya Kec.
Bandar Sei Kijang, namun pelaku mengetahui kedatangan personel Polsek Bandar
Sei.Kijang dan melarikan diri menggunakan mobil minibus Toyota Kijang Krista
warna silver ke arah Pekanbaru.
Kanit Reskrim langsung berupaya menghalang - halangi
pelaku, namun pelaku menabrak bagian belakang sebelah kiri. Kanit Res
menghubungi anggota Piket Yanmas Polsek dan memerintahkan agar lalu lintas
didepan mako dibuat macet dan melakukan penghadangan, namun pelaku tetap
menerobos lewat sebelah kiri jalan yg sempat masuk parit namun berhasil lolos.
Kemudian petugas memberi tembakan peringatan 3 X ke udara
akan tetapi pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga
petugaspun mengambil tindakan tegas dan
terukur dengan memberikan tembakan 1 X
ke arah ban mobil pelaku, namun peluru diduga recoset pantulan ban mobil dan
mengenai betis seorang warga yg sedang melintas di sekitar TKP.
Identitas warga yg menjadi korban :
An. DAFRIARGO, 44 thn, Islam, wiraswasta, Jl. Pak Wo Kel.
Sekijang.
Kemudian petugas langsung membawa Warga tsb ke Puskesmas
Sekijang dan dirujuk ke RS. Santa Maria Pekanbaru dgn pengawalan 2 Pers Polsek.
Upaya yg dilakukan :
1. Mengejar pelaku dg gabungan Sat Narkoba
2. Mengantar korban ke RS Santa Maria Pekanbaru dan
menanggung seluruh biaya pengobatan
3. Melakukan pendekatan dg keluarga korban dan meminta
maaf atas kejadian tersebut. hasil pendekatan dg keluarga korban, dimana pihak
keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut dan meminta korban di rawat di RS.
4. Sdh diperintahkan propam polres unt melakukan
pemeriksaan terhdp Personel yang
mengeluarkan tembakan utk mengetahui apakah sudah sesuai SOP dalam penggunaan
Senpi dalam melaksanakan tugas.(rls/payung)