Mantap..! Spanduk 2 Petahana, Paslon Gubri-Wagubri Tidak Tau Aturan, Di Turunkan Panwaslu Gabungan Satpol PP
https://www.riaupublik.com/2018/02/mantap-spanduk-2-paslon-gubri-wagubri.html
Minggu 18 Februari 2018
KAMPAR, RIAUPUBLIK.Com—Panwaslu Kab
Kampar Menurunkan Spanduk dan Baliho
Paslon Calon Gubernur Yang tak tau aturan, canangan panwaslu menyisir baliho
dan spanduk paslon Gubri Guna mencapai Pilkada Riau yang baik dan
berkualitas, Panwaslu Kabupaten Kampar bersihkan spanduk dan baliho calon yang
tidak sesuai aturan. Panwaslu Kampar dibantu oleh Satpol PP dalam pencopotan
dan pembersihan spanduk dan baliho calon yang terpasangan rapi di sekitar Kota
Bangkinang.Menurut pantauan wartawan, (16/02) di Jl. Prof. M. Yamin Bangkinang, terlihat beberapa orang berpakaian seragam Satpol PP mencopot baliho besar pasangan Firdaus – Rusli yang terpasang di Jl. Prof. M. Yamin sekitar persimpangan Bangkinang Seberang.
Humas Panwaslu Kabupaten Kampar, Arief di saat pencopotan dan pembersihan baliho tersebut kepada wartawan mengatakan, bahwa baliho yang dicopot tersebut adalah baliho yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Baliho yabg dicopot juga adalah baliho yang dipasang tidak sesuai dengan zonanya, ungkap Arief.
Selain baliho Firdaus – Rusli, Baliho Arsyadjuliandi Rachman yang terpasang di Jl. Prof. M. Yamin sekitar simpang stadion Tuanku Tambusai juga di copot oleh Panwaslu Kabupaten Kampar. Pencopotan baliho Arsyadjuliandi Rachman disaksikan langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, SE didampingi M. Amin Hidayat, S.Hi.**