Kasmir Dahlan bersama anggota Komisioner KPU Rohil dan Panwas

Minggu, 25 Februari 2018

RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan monitoring terhadap setiap pasangan Cagubri dan Wagubri yang melakukan kampanye dialogis didaerah.

Hal itu dilakukan guna melihat langsung apakah kegiatan dilapangan sesuai dengan laporan pemberitahuan. Demikian disampaikan Anggota Komisioner KPU Rohil, Kasmir Dahlan, Minggu (25/02/2018) kepada awak media.

"Ini kita lakukan hadir kelapangan melihat langsung untuk melihat kesesuaian Pemberitahuan yang dikirimkan dengan pelaksanaan di lapangan."kata Kasmir Dahlan.

Lanjut dia, kehadiran KPU dilokasi kegiatan tersebut juga untuk melihat kecocokan pemberitahuan izin cuti kampanye bagi anggota DPRD Rohil yang ikut dalam kegiatan kampanye sesuai dengan aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang izin pejabat negara dalam kegiatan kampanye paslon.

"Hasil monitoring menjadi laporan internal KPU dan pada saatnya nanti dibutuhkan, KPU dapat memberikan data pendukung terhadap kegiatan pengawasan oleh Panwas kabupaten Rokan Hilir."pungkasnya.(Jum )


Related

Rohil 4585407101849863106

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item