Kasmir Dahlan bersama anggota Komisioner KPU Rohil dan Panwas
https://www.riaupublik.com/2018/02/kasmir-dahlan-bersama-anggota.html
Minggu,
25 Februari 2018
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan
Hilir (Rohil) melakukan monitoring terhadap setiap pasangan Cagubri dan Wagubri
yang melakukan kampanye dialogis didaerah.
Hal itu dilakukan guna melihat langsung apakah kegiatan dilapangan sesuai dengan laporan pemberitahuan. Demikian disampaikan Anggota Komisioner KPU Rohil, Kasmir Dahlan, Minggu (25/02/2018) kepada awak media.
"Ini kita lakukan hadir kelapangan melihat langsung untuk melihat kesesuaian Pemberitahuan yang dikirimkan dengan pelaksanaan di lapangan."kata Kasmir Dahlan.
Lanjut dia, kehadiran KPU dilokasi kegiatan tersebut juga untuk melihat kecocokan pemberitahuan izin cuti kampanye bagi anggota DPRD Rohil yang ikut dalam kegiatan kampanye sesuai dengan aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang izin pejabat negara dalam kegiatan kampanye paslon.
"Hasil monitoring menjadi laporan internal KPU dan pada saatnya nanti dibutuhkan, KPU dapat memberikan data pendukung terhadap kegiatan pengawasan oleh Panwas kabupaten Rokan Hilir."pungkasnya.(Jum )
Hal itu dilakukan guna melihat langsung apakah kegiatan dilapangan sesuai dengan laporan pemberitahuan. Demikian disampaikan Anggota Komisioner KPU Rohil, Kasmir Dahlan, Minggu (25/02/2018) kepada awak media.
"Ini kita lakukan hadir kelapangan melihat langsung untuk melihat kesesuaian Pemberitahuan yang dikirimkan dengan pelaksanaan di lapangan."kata Kasmir Dahlan.
Lanjut dia, kehadiran KPU dilokasi kegiatan tersebut juga untuk melihat kecocokan pemberitahuan izin cuti kampanye bagi anggota DPRD Rohil yang ikut dalam kegiatan kampanye sesuai dengan aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang izin pejabat negara dalam kegiatan kampanye paslon.
"Hasil monitoring menjadi laporan internal KPU dan pada saatnya nanti dibutuhkan, KPU dapat memberikan data pendukung terhadap kegiatan pengawasan oleh Panwas kabupaten Rokan Hilir."pungkasnya.(Jum )