H. Hasballah Bupati Aceh Timur Tandatangani NPHD
https://www.riaupublik.com/2018/02/h-hasballah-bupati-aceh-timur.html
Add caption |
Acara tersebut menghadirkan narasumber yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Penandatanganan perjanjian hibah kegiatan IPDMIP sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional. Forum koordinasi kebijakan dirangkai dengan dialog interaktif mengenai mekanisme tentang tata cara pencairan dana program IPDMIP dan tata cara pengisian rekening khusus berbasis Research Based Learning.
Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan produktivitas padi, merehabilitasi jaringan irigasi, mencetak sawah beririgasi, menjamin tersedianya air untuk irigasi, serta meningkatkan infrastruktur pertanian didaerah.
Bupati Rocky mengatakan, penyaluran dana hibah ke Pemkab Aceh Timur, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian hibah yang telah ditandatangani. “Dana hibah yang kita terima ini untuk meningkatkan produktivitas pada, merehab irigasi, mencetak sawah serta infrastruktur pertanian lainnya. Intinya, untuk mensejahterakan masyarakat Aceh Timur khususnya para petani,” Kata Bupati Rocky.
Dalam hal ini, Pemerintah Pusat mendorong implementasi program IPDMIP yang akan memberikan dampak langsung kepada 4 juta petani penggarap dan pemilik lahan di 74 Kabupaten dalam 16 Provinsi. Total luas areal program melingkupi sawah beririgasi seluas 2,5 juta hektar. Kegiatan ini akan menargetkan provinsi dan kabupaten dengan kondisi jaringan irigasi yang rusak sedang hingga rusak berat.
IPDMIP merupakan program Integrasi Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif yang melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Kegiatan IPDMIP ini akan dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2021, melibatkan Balai Besar/Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Daerah melalui badan dan dinas yang terkait.
Dalam peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi, Pemerintah Pusat memprogramkan anggaran sebesar 22 Triliun Rupiah (1,66 juta USD) dari sumber pendanaan APBN dan APBD yang di dalamnya terdapat dukungan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 600 juta USD serta International Fund for Agricultural Development (IFAD) sebesar 100 juta USD.
Dukungan dana mitra tersebut oleh Pemerintah Pusat akan diteruskan kepada 14 Pemerintah Provinsi dan 74 Pemerintah Kabupaten melalui DIPA Hibah Pemerintah Daerah (DIPA HPD) yang dikelola oleh Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Melalui IPDMIP, keberlanjutan dan peningkatan produksi pertanian beririgasi akan terwujud dengan menguatnya sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan, membaiknya operasional, pemeliharaan dan pengelolaan sistem irigasi, membaiknya infrastruktur sistem irigasi, dan meningkatnya pendapatan pertanian beririgasi.